-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 05 Agustus 2015

Bertemu Menteri Yuddy, Risma Keluhkan Kekurangan Dokter dan Guru PNS

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Selasa (4/8/2015). Dalam pertemuan tersebut, Risma mengeluhkan kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru pegawai negeri sipil di Surabaya. 

"Kami kekurangan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang PNS. Kami sudah mengakomodir beberapa perguruan tinggi kedokteran di Surabaya untuk praktik di Rumah Sakit Pendidikan, saya sudah mencari sendiri dokter spesialis, tapi tidak ada juga yang mendaftar," ujar Risma, dalam pertemuan di Ruang Menteri Kemenpan RB, Jakarta Selatan. 

Menurut Risma, kebutuhan paling mendesak adalah jumlah dokter spesialis. Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya telah membuka seleksi penerimaan bagi dokter yang ingin menjadi pegawai negeri. Namun, karena tidak memenuhi persyaratan, banyak yang gagal dalam proses seleksi. 

Selain itu, kebutuhan tenaga pengajar juga menjadi persoalan bagi Surabaya. Dengan meningkatnya jumlah siswa dari kota-kota di luar Surabaya, kebutuhan tambahan tenaga pengajar menjadi mendesak. 

Yuddy mengatakan, kurangnya jumlah dokter, khususnya dokter spesialis di Kota Surabaya bukan karena tidak didukung pemerintah. Akan tetapi, minat masyarakat untuk menjadi PNS sangat minim. 

Sebagian besar calon PNS lebih memilih daerah-daerah yang memberikan insentif cukup besar kepada pegawai. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenpan RB rencananya akan menyiapkan beberapa pegawai honorer yang sudah lama bekerja di pemerintahan, untuk dijadikan PNS dan dipindahkan ke tempat yang membutuhkan tenaga tambahan. 

Pemerintah akan segera membuat payung hukum agar hal tersebut tidak berbenturan dengan undang-undang. Sementara, untuk kebutuhan jumlah guru, Kemenpan RB meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk menginventarisir jumlah guru honorer yang usianya di bawah 35 tahun. Nantinya, para guru tersebut akan direkomendasikan untuk diangkat sebagai PNS. 

Menurut Yuddy, saat ini masing-masing pemerintah daerah melakukan perekrutan secara mandiri untuk memenuhi sumber daya manusia, atau menyusun format kepegawaian. Hal tersebut karena sebelumnya banyak terjadi manipulasi perekrutan yang dilakukan calo PNS. 

"Saat ini, satu per satu pejabat kepegawaian membuat desain kepegawaian dan melaporkan ke Kemenpan RB. Maka, Deputi SDM harus melayani kepala daerah soal kebutuhan kepegawaian," kata Yuddy.*kompas

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog