-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Sabtu, 12 Maret 2016

Kebijakan Pemerintah Soal Pemecatan PNS Harus Dikaji Kembali

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Hanura Frans Agung MP Natamenggala menyebut dalam roadmap rasionalisasi, ada sekitar 1,37 juta PNS yang menjadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.

"Seperti yang dijelaskan pemerintah, rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai," ujar Frans, Kamis (10/3/2016).

Bahkan, menurut Frans, pernyataan Deputi SDM Kemen PAN-RB, Setiawan Wangsa Atmaja yang menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan upaya pemecatan masal kepada PNS yang memiliki standar SDM rendah (SD, SMP, SMA).

Kendati demikian, Frans mempertanyakan apa alasan dari pemerintah melakukan program rasionalisasi tersebut, di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini.

"Kehadiran negara sangat dibutuhkan, seharusnya yang dilakukan pemerintah membuka lapangan pekerjaan bukan melakukan PHK. Mereka ini aparatur sipil Negara, pegawai negeri yang mendedikasikan diri mereka kepada nusa dan bangsa sebagai pelayan masyarakat kenapa harus di PHK," beber dia.

Apalagi, lanjut dia, sudah jelas salam preambul UUD 1945 alenia ke 4 bahwa tujuannya adalah membentuk suatu pemerintah negara itu untuk yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Jadi harus diberi kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan kualitas SDM nya, beri waktu jangan mendadak seperti ini," tutur dia.

Kata dia, lagi pula jika semua PNS/ASN itu sarjana S1 atau S2 apakah mereka mau melakukan pekerjaan kasar seperti, angkut sampah, petugas kebersihan pasar, menjadi petugas penyiram kebun kota, dan lain-lain.

"Jadi Pemerintah harus rasional dalam hal ini, belum juga sembuh luka rakyat yang dibohongi dengan janji pengangkatan Honorer K2, hari ini sudah ada upaya untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PNS/ASN yang berstandar SDM rendah, penilaian saya ini kurang adil dan harus dilakukan pengkajian lebih dalam terkait hal ini," tandasnya.*rimanews

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog