-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 16 Maret 2016

PNS Nekat Curi Motor untuk Bayar Utang

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) 'bekerja sambilan' mencuri sepeda motor. Namun aksinya itu digagalkan dan kini PNS tersebut mendekam di Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Agung Purnomo bekerja sebagai PNS di Inspektorat Bangkalan. Ia mengaku menggunakan uang hasil pencurian sepeda motor untuk membayar utang.

Agung tak beraksi sendiri saat mencuri sepeda motor di Jalan Cokro, Bangkalan. Ia melakukannya bersama warga bernama Mohammad Yusuf. 

Pemilik motor tengah berbelanja jaket di sebuah toko di kawasan tersebut. Agung bertugas mengelabui pemilik motor. 

Saat korban lengah, Jusuf beraksi. Ia membawa kabur sepeda motor tersebut. 

Korban yang menyadari aksi itu pun berteriak. Warga setempat langsung mengepung Yusuf dan membawanya ke kantor polisi.

Dari keterangan Yusuf, Agung pun terseret. Agung tak bisa mengelak.

"Iya, uang hasil pencurian rencananya mau saya pakai untuk bayar utang," kata Agung saat menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Umum Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (16/3/2016).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, di mana ancaman hukuman bagi kedua pelaku adalah minimal 7 tahun penjara.*metrotvnews
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog