-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 06 Juni 2016

Rasionalisasi Jumlah PNS Akan Timbulkan Kesenjangan Sosial

Wacana pemerintah merasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil dinilai akan menimbulkan persoalan baru.

Alih-alih efisiensi pengeluaran, rasionalisasi tersebut justru akan menimbulkan kesenjangan sosial di daerah semakin besar.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, jika pemerintah konsisten dengan moratorium pengangkatan pegawai baru, proses efisiensi belanja negara dapat dilakukan.

Setiap tahun, sekitar 120 ribu PNS pensiun secara otomatis.

Dalam beberapa tahun, target 1 juta PNS yang berhenti pun tercapai.

Lukman juga menilai, rasionalisasi PNS tidak termasuk delapan agenda reformasi birokrasi, yakni manajemen perubahan, penataan perundangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan ketatalaksanaan, penataan system manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Kalau soal agenda ketiga itu bukan termasuk personalia. Sedangkan agenda keempat programnya adalah soal penggunaan teknologi agar efisien. Begitu juga kelima yang lebih kepada program rekruitmen dan asesmen,” kata Lukman, melalui keterangan tertulis, Senin (6/6/2016).

Terkait kebijakan pengangkatan PNS, ia menilai, ada dua dimensi yang akan dipenuhi negara, yakni dimensi aparatur birokrasi sebagai alat negara untuk memberikan pelayanan kepada rakyatnya, serta dimensi memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak kepada rakyatnya.

Negara, kata dia, memang diberikan wewenang untuk melakukan efisiensi. Namun, dalam prosesnya, negara tak boleh melupakan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Pilihan PHK dini (kepada) PNS seharusnya pilihan terakhir setelah pilihan yang lain dilaksanakan, bukan prioritas atas nama effisiensi. Pilihan itu baru ditempuh ketika tidak ada lagi pilihan lain,” kata dia.

Ia menambahkan, di tengah upaya pemutusan hubungan kerja oleh swasta, negara seharusnya tidak mengambil kebijakan sejenis yang justru menimbulkan multiplier effect.

Jika satu juta PNS di-PHK, kata Lukman, implikasinya minimal akan berdampak terhadap empat juta WNI lainnya. “

Implikasinya akan luas secara ekonomi, sehingga akan mengganggu target pertumbuhan dan memperkecil gini ratio,” ujar dia.

Lebih jauh, wacana rasionalisasi ini sejauh ini belum pernah dikomunikasikan pemerintah kepada Komisi II DPR.

Pemerintah seharusnya menyampaikan kepada DPR bahwa ada hal yang berkaitan dengan potensi berubahnya peraturan perundang-undangan dan anggaran negara.

Selain itu, jika kebijakan rasionalisasi ini hanya menggunakan peraturan menteri (permen) sebagai landasannya, maka kebijakan itu tidak akan cukup kuat.

Seperti diberitakan Harian Kompas, pemerintah terus mematangkan rencana merasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil dan merampingkan lembaga nonstruktural yang lahir berdasarkan undang-undang.

Kedua langkah strategis akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan.

Selain merasionalisasi sekitar 1 juta PNS hingga tahun 2019, pemerintah juga secara bertahap akan mengurangi 76 lembaga nonstruktural (LNS) yang dibentuk undang-undang hingga tinggal sekitar 50 lembaga agar pemerintah lebih efektif dan efisien.

Dalam 10 tahun ke depan, pemerintah bertekad menghapus jabatan eselon tiga dan empat agar struktur organisasi pemerintahan lebih ramping dengan rantai birokrasi yang pendek.*kompas

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog