DAU dibekukan Presiden, Gaji PNS Tarakan masih aman

Sebab, pembekuan dana sebesar Rp 19,4 triliun melalui Kementerian Keuangan, tidak berpengaruh terhadap belanja rutin bagi gaji PNS di Tarakan, kendati banyak pemerintah daerah lain, yang terancam tidak menerima gaji selama 4 bulan.
"Tentu semua apapun berkaitan dengan anggaran sedikit banyaknya baik DAU maupun DAK, itu berpengaruh terhadap penganggaran kita, bisa saja disiasati dengan anggaran yang ada untuk haknya mereka (PNS, red) agar rutinitas tetap berjalan," tegasnya, usai melakukan peresmian kegiatan Formi Tarakan di Stadion Datu Adil.
"Gaji pegawai dengan tunjangan dan segala macam itu hampir di angka kurang lebih RP 400 Milyar per tahun, dengan jumlah PNS di Tarakan sebanyak hampir 4000 orang," sambungnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan menunda pencairan DAU di daerah untuk memangkas alokasi belanja Negara tahun 2016, lantaran penerimaan sektor pajak belum mencapai target sebesar Rp 219 triliun.*merdeka