-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label tarakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tarakan. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Agustus 2016

DAU dibekukan Presiden, Gaji PNS Tarakan masih aman

Meski Presiden Joko Widodo membekukan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi 169 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Wakil Walikota Tarakan Khaerudin Arief Hidayat mengatakan gaji bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tarakan masih terbilang aman.

Sebab, pembekuan dana sebesar Rp 19,4 triliun melalui Kementerian Keuangan, tidak berpengaruh terhadap belanja rutin bagi gaji PNS di Tarakan, kendati banyak pemerintah daerah lain, yang terancam tidak menerima gaji selama 4 bulan.

"Tentu semua apapun berkaitan dengan anggaran sedikit banyaknya baik DAU maupun DAK, itu berpengaruh terhadap penganggaran kita, bisa saja disiasati dengan anggaran yang ada untuk haknya mereka (PNS, red) agar rutinitas tetap berjalan," tegasnya, usai melakukan peresmian kegiatan Formi Tarakan di Stadion Datu Adil.

"Gaji pegawai dengan tunjangan dan segala macam itu hampir di angka kurang lebih RP 400 Milyar per tahun, dengan jumlah PNS di Tarakan sebanyak hampir 4000 orang," sambungnya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan menunda pencairan DAU di daerah untuk memangkas alokasi belanja Negara tahun 2016, lantaran penerimaan sektor pajak belum mencapai target sebesar Rp 219 triliun.*merdeka

Selasa, 06 Mei 2014

Anjab Terlambat, Tarakan Tidak Rekrutmen CPNS

Tahun 2014 ini, Pemerintah Kota Tarakan kemungkinan besar tidak akan melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ini artinya, selama 4 tahun berturut-turut sejak 2010, pemkot Tarakan tidak menerima pegawai baru.

Salah satu penyebabnya adalah, analisis jabatan (anjab) oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang harusnya sudah selesai tahun 2013 lalu, baru selesai tahun ini.

Artinya anjab tersebut terlambat. Setelah anjab, proses selanjutnya adalah melakukan Analisis Beban Kerja (ABK) yang baru dikerjakan tahun ini. Lagi-lagi penyelesaian ABK belum selesai dikerjakan oleh bagian organisasi yang mengelola urusan ini.

“Itu artinya, kemungkinan besar Tarakan tidak akan melakukan rekrutmen PNS,” seru Abdul Azis Hasan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tarakan.

Prediksi ini juga diperkuat dengan belum diterimanya formasi PNS untuk kota Tarakan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, hingga Selasa (6/5) kemarin.

Dengan melihat kondisi tersebut, ditambah belum keluarnya informasi berapa jumlah formasi PNS yang diterima Tarakan dari pusat, Azis memperkirakan Tarakan tidak akan menerima PNS.

Itu juga berarti, selama 4 tahun, Tarakan ‘puasa’ merekrut abdi pelayan negara. “Karena pada tahun 2010, ada moratorium dari pusat. Hasilnya, kita belum boleh melakukan penerimaan PNS selama 4 tahun, jadi dari 2010 sampai 2014. Tapi tahun 2013 kemarin, kita diperbolehkan (penerimaan PNS, red.) dengan catatan atau syarat. Nah, masalahnya kita tidak bisa memenuhi syarat itu, begitu juga tahun ini,” ulas Azis.

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) kota Tarakan ini tetap berharap ada kebijakan khusus dari pusat.

Sehingga Tarakan dapat melakukan penerimaan PNS tahun ini yang secara hitung-hitungan membutuhkan kurang lebih 200 orang pegawai.

“Kesimpulannya, BKD Tarakan sudah menyiapkan dan merencanakan pengadaan alat CAT (computer assisted test) untuk pelaksanaan tes penerima PNS bulan Juni nanti. Tapi karena dari pusat sampai detik ini belum menyatakan berapa formasi untuk Tarakan karena belum terpenuhinya persyaratan, maka lelang untuk pengadaan CAT masih terpending,” tutur Azis.

Arsip Blog