-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Kamis, 25 Agustus 2016

Ratusan Ribu PNS Dikorbankan Pemerintah Jokowi, Pemda Protes

Ratusan ribu PNS dikorbankan, menyusul kebijakan pembekuan pencairan dana alokasi umum (DAU) di 169 pemerintah daerah. Pasalnya, dengan pembekuan DAU sebesar 19,6 triliun itu, ratusan ribu PNS daerah terancam tidak terima gaji selama 4 bulan, mulai September hingga Desember 2016.

Kebijakan tersebut menuai protes dari sejumlah pemerintah daerah. Pasalnya, mereka kelimpungan mencari dana talangan untuk membayar gaji PNS selama 4 bulan ke depan. Selain itu, PNS yang notabene tanggung jawab pemerintah pusat harus dilimpahkan ke pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menjelaskan, penundaan atau pembekuan DAU sangat tidak logis. Pasalnya, anggaran dari pemerintah pusat (DAU) sebagian besar untuk gaji PNS.

“Logikanya DAU itu enggak akan ditahan apalagi dipotong, karena peruntukan DAU itu kan sebesar-besarnya untuk kepentingan PNS. Nah, PNS kan yang menentukan keseluruhan urusan pusat,” ujar Usmar, seperti diberitakan Radar Bogor, Kamis (25/8/2016).

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, jika itu terjadi maka pemerintah daerah terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran agar hak-hak PNS di Pemkot Bogor tak terganggu.

“Kalaupun itu terjadi maka daerah (Pemkot Bogor) wajib melakukan rasionalisasi anggaran dengan cara menghentikan beberapa proyek yang tak strategis, dan mendorong program-program wajib saja,” tegasnya.

Sementara, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam menyikapi peraturan Menteri Keuangan lebih berhati-hati. Pihaknya mengaku masih menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan.

“Sambil menunggu surat resmi, terkait anggaran ini kita baru akan bahas besok hari ini,red),” ungkapnya.

Dia mengungkapkan pihaknya sudah menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membahasnya.

“Terkait soal ide pemangkasan proyek yang tak strategis itu sangat bisa saja dilakukan,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani. Wanita yang akrab disapa Risma itu mengaku kaget mendengar kebijakan pembekuan DAU.

Sebab, menurut Risma, seluruh DAU yang diterima Surabaya sudah diplot setiap bulannya untuk membayar atau membiayai gaji PNS di pemkot.

“Kalau DAU seratus persen kita pakai untuk gaji. Itu pun biasanya kurang. Saya tak bisa membayangkan kalau ditunda, masak gajinya kita kurang,” ungkap Risma, Rabu (24/8).

Lebih jauh mantan kepala Bappeko ini menyebutkan bahwa total DAU yang diterima oleh pemkot Surabaya dari pusat masih kurang untuk menutup biaya gaji PNS dalam setahun.

Sebab dalam setahun, pemkot hanya menerima DAU sebesar Rp 1,1 triliun. Sedangkan gaji yang wajib dibayarkan pemkot ke para pegawainya dalam setahun mencapai Rp 1,3 triliun.

Sehingga, alokasi DAU itu selalu minus alias kurang untuk mencukupi pos anggaran gaji PNS pemkot saja. Jika kemudian ada penundaan DAU maka hal itu jelas akan membuat pemkot kelimpungan.

“Saya nggak bisa bayangin kalau malah dikurangi DAU-nya. Kami punya uang, tapi kan dialokasikan ke proyek-proyek. Memang sekarang belum kita bayar semua karena masih on progress. Tapi begitu proyek selesai, ya harus kita bayar semua,” jelas Risma.

Untuk diketahui, secara nasional, pembekuan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini mencapai Rp19,4 triliun. Anggaran itu dipastikan bakal mengganggu belanja 169 pemerintah daerah yang terdiri dari 10 provinsi di antaranya Jawa Timur sebesar Rp302,8 miliar, Sumatera Utara Rp290,4 miliar,

Kalimantan Barat Rp270,4 miliar, Nusa Tenggara Timur Rp242,08 miliar, Lampung Rp239,28 miliar, Kalimantan Tengah Rp234,44 miliar, Sumatera Barat Rp228,48 miliar, Jawa Barat Rp225,76 miliar, Sulawesi Tenggara Rp217,36 miliar, dan Sumatera Selatan Rp194 miliar.

Pembekuan dana DAU sebesar Rp19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah dilakukan dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun.

Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.*pojoksatu

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog