DAU untuk Bayar Gaji PNS Makassar Tertunda, Pemrov Tambah Pusing
Pemprov Sulawesi Selatan mulai pusing memikirkan dampak penundaan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU).
Bermacam cara diterapkan agar bisa terus membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya memangkas anggaran proyek yang dianggap tidak mendesak.
DAU Pemprov Sulsel yang tertunda pembayarannya sebesar Rp 22,5 miliar. Pemprov belum mendapat klarifikasi Pemerintah Pusat terkait kepastian pencairan anggaran.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif mengaku harus mengambil dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan. Apalagi, DAU sebagian besar untuk pembayaran gaji pegawai.
“Dalam waktu dekat saya akan minta SKPD memasukkan daftar proyek mereka. Kita akan lihat, mana proyek yang memungkinkan dipangkas anggarannya, bahkan ditunda kalau memang tidak mendesak,” kata Abdul Latif, Minggu, (25/9).
Selain proyek, pembiayaan lain yang sifatnya pengeluaran rutin akan dipangkas anggarannya. Di antaranya, biaya makan minum pejabat dan kegiatan, perjalanan dinas, dan kegiatan di hotel.
“Beri saya waktu untuk menghitung berapa besaran anggaran setiap kegiatan yang bisa kita kurangi. Ini harus dilakukan. Kalau tidak, gaji sebagian pegawai bisa saja tidak dibayar,” lanjutnya.
Mantan kepala Dinas Bina Marga Sulsel itu pun menyayangkan sikap Pemerintah Pusat.
Di satu sisi, pusat menunda DAU untuk daerah dan meminta untuk menunda perjalanan dinas. Namun di sisi lain, undangan untuk rapat ke pusat terus berdatangan.
“Kita bingung juga, daerah disuruh berhemat dan tidak melakukan perjalanan dinas. Sementara mereka kirim terus undangan rapat ke Jakarta. Ini bagaimana, harusnya mereka juga kurangi rapat-rapat yang butuh biaya,” kritiknya.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman juga tak sepakat dengan kebijakan penundaan DAU yang dilakukan Pemerintah Pusat. Menurutnya, kondisi ini sangat membebani daerah.
“Kalau pemprov, mungkin bisa mencari sumber lain, apalagi tidak begitu banyak. Bagaimana dengan daerah yang sampai Rp 50 miliar. Sementara sebagian besar untuk gaji pegawai. Kalau ini terus dilakukan pusat, penundaan DAU bisa jadi bumerang. Pegawai bisa buat kekacauan kalau gaji mereka tidak terbayarkan,” papar Jufri.*fajar