Nasib Apes Sudimin, Rp58 Juta Melayang karena Terpikat Calo PNS
Jangan mudah terpikat janji calo yang bisa menjadikan seseorang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sudah banyak korban yang melaporkan kasus ini kepada polisi. Salah satunya dialami oleh Sudimin (31) waga Purwosari Kecamatan Girimulyo. Dia kehilangan uang tunai Rp54 juta, saat ditawari menjadi PNS di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Kasus penipuan ini, sebenarnya sudah terjadi pada 2013 silam. Namun oleh korban baru dilaporkan beberapa hari lalu, karena terlapor tidak menunjukkan itikad baik. Awalnya korban bertemu dengan Sm, terlapor yang menawarkan pekerjaan sebagai PNS di pelabuhan Semarang. Agar prosesnya bisa cepat dan diangkat, korban diminta menyetorkan yang Rp85 juta. Setengah dibayarkan di awal dan sisanya dibayarkan saat pelantikan.
Karena sudah kenal baik dengan Sm, korban mengikutinya. Istri Sudimin selanjutkan meminta kiriman dari orang tuanya yang ada di Sumatera. Uang itupun ditranfer ke rekening Ef (40) yang tidak lain istri dari Sm. Korban juga menyerahkan uang dalam bentuk cash, hingga total mencapai Rp58 juta.
“Tetapi setelah dua tahun uang diberikan tidak ada kepastian kapan pelantikan,” ujar korban dalam laporan kepada polisi.
Lantaran curiga dengan tersangka yang tidak ada itikad baik, korban selanjutnya maelaporkan ke polisi. Sebelumnya korban sudah menemui Sm, dan meminta agar uang dikembalikan. Kasus inipun masih dalam penyelidikan Polres Kulonprogo.
“Ini masih dalam penyelidikan, di Polsek Girimulyo,” jelas AKP Heru Meiyanto, Kasubag Humas Polres Kulonprogo.*okezone