Sepenggal Kisah Penjual Atribut PNS di Balai Kota
Seorang pria paruh baya asyik berdiri, dengan bersandar pada tiang lampu tepat di hadapan gedung Blok H Balai Kota DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan No.8, Gambir, Jakarta Pusat. Sesekali tangannya yang memegang pulpen menulis di atas kertas yang lusuh.
Sorot mata Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertuju ke sebuah kotak berukuran 30cmx20cm yang ditaruh di atas kursi. Di kotak tersebut, ada lencana lambang Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia), tag nama (badge), ikat pinggang dan tempat kartu identitas.
Oleh, begitu namanya. Pria berusia 49 tahun ini mengaku sudah berdagang di kompleks DPRD dan Balai Kota sejak kepemimpinan Gubernur Soerjadi Soedirdja (periode 1992-1997).
Hampir sepanjang hari, Oleh berdiri menunggu PNS-PNS membeli barang dagangannya. "Saya bosan duduk. Biasanya memang begini. Kalau capek ya pasti duduk," ujar Pria asli Jakarta ini, yang mengenakan pakaian batik cokelat dengan alas kaki sendal jepit di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Berbagai atribut PNS tersebut didapat Oleh dari toko pusat atribut PNS di Pasar Senen. Pin gantungan berlambang Monas dijualnya seharga Rp10 ribu, lencana Korpri dijual seharga Rp20 ribu.
Sementara, emblem lambang kota Jakarta bergambar Monas dan padi di sisi kiri serta kapas di sisi kanan dijual seharga Rp7 ribu. Tempat kartu identitas dijualnya seharga Rp5 ribu. Keuntungan yang didapat Oleh bervariasi dari mulai Rp2 ribu sampai Rp5 ribu per item.
Oleh mulanya tinggal tak jauh dari Kantor DPRD dan Balai Kota, tepatnya di Jalan Kebon Sirih. Namun, sejak menikah, Oleh pindah ke Bogor Barat dan memiliki 11 orang anak.
Sehari-hari Oleh memilih tidur di kediaman kerabat di Jalan Kwitang. Bolak-balik Jakarta-Bogor memakan biaya lebih bagi Oleh. Oleh memilih pulang di akhir pekan menggunakan kereta untuk menemui keluarganya membawa uang hasil jualan sebesar Rp250 ribu-Rp200 ribu per minggu.
"Saya kumpulin duit. Istri tidak saya bawa ke Jakarta, karena di Jakarta banyak keperluannya. Kalau di kampung istri bisa ikut cocok tanam juga bisa dapat uang," imbuhnya.
Pekerjaannya yang digeluti Oleh bukan tanpa kendala. Oleh kerap menutup lapaknya, jika pejabat-pejabat beserta rombongan melewatinya. Pasalnya, aturan melarang penjual untuk berdagang di Balai Kota.
Achmad, salah satu staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkantor di kompleks DPRD dan Balai Kota mengaku sudah sejak lama memesan atribut PNS kepada Oleh. Selain karena tidak ada waktu memesan atribut di luar, di Balai Kota tidak ada koperasi khusus yang menjual atribut PNS tersebut.
"Biar gampang saja karena saya tidak ada waktu buat pesan di luar. Lagipula, tidak ada koperasi khusus jual atribut PNS di sini," pungkasnya.
Salah seorang PNS Satpol PP di Balai Kota yang enggan menyebut identitasnya mengatakan sudah sejak 2014 Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPPD) pindah ke Jalan Jaksa No.25, Jakarta Pusat. Dari pantuan Media Indonesia, KPPD tersebut juga tidak menjual atribut PNS hanya melayani simpan pinjam.
“Biasanya beli di Pasar Senen. Tapi, kan namanya PNS tahu sendiri males ke luar. Jadi, beli di sini saja,” ujar seorang pekerja non-PNS di Balai Kota.*metrotvnews