PNS Purbalingga Wajib Beli Beras Puspahastama
Pemkab Purbalingga serius menghidupkan kembali Perusahaan Daerah (PD) Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama). Selain bakal menambah modal Perusda yang berlokasi di Kecamatan Bukateja, mulai tahun depan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Purbalingga diwajibkan membeli beras dari PD Puspahastama.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kelancaran operasional PD Puspahastama. Untuk itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau membeli beras Puspahastama secara berlangganan setiap bulan. “Saya yakin jika hal itu sudah berjalan, maka PD Puspahastama akan semakin maju,” kata Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM, kemarin.
Dia menjelaskan, sebagai langkah awal rencananya manajemen PD Puspahastama bakal dibenahi terlebih dahulu. Saat ini manajemen PD Puspahastama, menurut Tasdi, masih belum profesional. Hal itu terlihat dengan masih dijabatnya Direktur PD Puspahastama oleh pelaksana tugas.
Tasdi mengungkapkan, sebenarnya tahun ini Pemkab bakal menyuntikkan dana hingga Rp 1 miliar untuk membangkitkan lagi PD Puspahastama. Namun karena manajemen yang dianggap belum profesional, kucuran dana ditunda hingga terbentuknya manajemen baru yang profesional.
Dituturkan, kucuran dana rencananya digunakan untuk membeli gabah dari petani Purbalingga. Sebab jika hanya mengandalkan Bulog, serapan beras petani belum bisa maksimal.
Selain itu, aset PD Puspahastama yang disewakan ke pihak ketiga akan dikembalikan peruntukannya. Salah satunya gudang yang disewakan kepada pihak ketiga. “Dengan membeli beras PD Puspahastama, merupakan wujud keperpihakan ASN kepada petani Purbalingga,” ujarnya.*radarbanyumas