Sri Mulyani Bidik PNS Jadi Peserta Tax Amnesty
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan fokus menyasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III ke atas untuk ikut serta dalam periode selanjutnya program pengampunan atau tax amnesty. Dia menambahkan bakal menginventarisasi golongan PNS tersebut untuk bisa jadi peserta amnesti pajak.
Lebih lanjut dia menerangkan sejauh ini selain PNS golongan III, Kemenkeu juga menyasar profesi lain seperti dosen dan profesor untuk bisa menambah tax base Indonesia menjadi lebih banyak lagi. Terlebih lagi menurutnya mereka yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"PNS Golongan III ke atas saya minta diinventarisasi. Untuk dosen, profesor, itu juga mereka punya potensi untuk ikut tax amnesty. Kita berharap individu makin banyak yang ikut tax amnesty," ungkap Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Dia menambahkan penginventarisir ini bukan semata-mata mengejar target tax amnesty, namun untuk meningkatkan kepatuhan berbagai lapisan masyarakat secara umum bahwa mereka bisa mengikuti program pengampunan pajak. Berapapun tebusan yang dibayarkan, kata dia intinya adalah soal kepatuhan pajak untuk ke depannya.
"Ada kan yang bayar tebusan hanya Rp500, itu bukan masalah besaran tebusannya, tapi kepatuhannya. Makannya untuk golongan PNS III ke atas ini, yang struktural, fungsional, kami akan inventarisir untuk dapatkan data sekundernya," pungkasnya.*sindonews