900 Ribu PNS Indonesia Belum Miliki Rumah
Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil mengeluarkan kebijakan uang muka dalam program Tabungan Perumahan atau Taperum. Saat ini, masih ada sekitar 900 ribu PNS di Indonesia belum memiliki rumah sendiri.
"Tujuan Taperum adalah membantu uang muka pembelian rumah dengan fasilitas KPR dan membantu sebagian biaya membangun rumah di atas tanah yang dimiliki agar PNS bisa memiliki rumah," ujar Sekretaris Pelaksana Bapertarum-PNS, Linda Herawati dalam laporannya di Pekanbaru.
Data Bapertarum-PNS menyebutkan untuk tahun 2015, dari 4,5 juta PNS di Indonesia ada sekitar 960 ribu PNS yang belum memiliki rumah. Adapun syarat-syarat yang dijelaskan oleh Linda haruslah berstatus PNS aktif, belum memiliki rumah, masa kerja minimal lima tahun, dan belum pernah memanfaatkan Taperum.
Bantuan yang diberikan oleh Bapertarum-PNS adalah dengan bantuan uang muka (BUM) yang diperuntukkan Golongan I sebesar Rp 1,2 juta, Golongan II sebanyak Rp 1,5 juta, dan Golongan III sejumlah Rp 1,8 juta.
Selain bantuan uang muka, bapertarum-PNS juga menyediakan bantuan tabungan perumahan (BTP) sebesar Rp 4 juta dan tambahan bantuan uang muka sebesar Rp 20-30 juta sebagai pinjaman lunak. Sedangkan untuk PNS yang sudah pensiun, tabungan perumahan yang belum digunakan akan dikembalikan tanpa bunga sesuai Kepres 14 Pasal 9.
"Kami berharap agar PNS yang belum memiliki rumah bisa mengajukan program ini sekarang, karena jika masih menunggu, lokasi yang tersedia akan semakin jauh, harga semakin mahal, dan biaya juga meningkat," tutup Linda.*republika