-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label hidup layak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hidup layak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Maret 2017

Rumah Murah untuk TNI, Polri, dan PNS Dibangun di Rembang

Perumahan murah kembali dibangun di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Hunian bernama Kartika Bhayangkara Residence ini diperuntukkan bagi anggota TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN).

Peletakan batu pertama dilakukan Jumat (3/3/2017) petang oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono dan Kasdam IV Diponegoro, Brigjen Joni Supriyanto, Bupati Rembang Abdul Hafidz. Lokasi perumahan ini berada di Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang.

Rumah seharga Rp 135 juta per unit ini memiliki luas tanah 101 m2. Bahan bangunan yang dipastikan tetap berkualitas.

Kapolda Jateng dan Kasdam IV/Diponegoro mengapresiasi inovasi dari Kapolres, Dandim, Bupati dan Wakil Bupati Rembang tersebut. Condro mengatakan perumahan tersebut bisa mempererat sinergitas TNI, Polri, PNS, dan masyarakat karena berada dalam satu lingkup perumahan.

"Diharapkan sinergitas TNI, Polri, dan masyarakat tidak hanya dalam kedinasan saja, tapi juga dalam keseharian dalam satu perumahan," kata Condro, Jumat (3/3/2017).

Pada tahap pertama, akan dibangun 167 unit rumah dari total yang dibangun berjumlah 300 unit. Candra berharap program ini direspons positif.

"Perum ini sangat murah. Daripada gaji dipotong untuk kredit mobil, motor, akan lebih bermanfaat untuk cicil perumahan ini," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto menjelaskan, harga pasaran rumah dengan tipe yang sama di Kabupaten Rembang berkisar Rp 240 juta per unit. Dengan harga yang murah, menjadi salah satu perwujudan program Presiden Joko Widodo yaitu program sejuta rumah.

"Merupakan implementasi dari program Promoter Kapolri ke 5 yaitu Peningkatan Kesejahteraan Anggota Polri fan wujud nyata dukungan TNI, Polri, dan Pemda dalam mewujudkan program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi," terang Sugiarto.

Perumahan serupa juga sudah pernah dikembangkan di Rembang yaitu Bhayangkara Residence, rumah untuk anggota Polres Rembang. Hunian itu dibangun karena ternyata banyak anggota Polri yang belum sejahtera bahkan belum memiliki rumah.

"Inovasi perumahan ini (Kartika Bhayangkara Residence) merupakan yang pertama di Jateng bahkan Indonesia. Harapan dari pembangunan perumahan ini adalah kesejahteraan TNI, Polri, dan ASN meningkat sehingga mereka dapat melakukan tupoksi dengan baik," kata Sugiarto.*detik

Jumat, 11 November 2016

900 Ribu PNS Indonesia Belum Miliki Rumah

Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil mengeluarkan kebijakan uang muka dalam program Tabungan Perumahan atau Taperum. Saat ini, masih ada sekitar 900 ribu PNS di Indonesia belum memiliki rumah sendiri.

"Tujuan Taperum adalah membantu uang muka pembelian rumah dengan fasilitas KPR dan membantu sebagian biaya membangun rumah di atas tanah yang dimiliki agar PNS bisa memiliki rumah," ujar Sekretaris Pelaksana Bapertarum-PNS, Linda Herawati dalam laporannya di Pekanbaru.

Data Bapertarum-PNS menyebutkan untuk tahun 2015, dari 4,5 juta PNS di Indonesia ada sekitar 960 ribu PNS yang belum memiliki rumah. Adapun syarat-syarat yang dijelaskan oleh Linda haruslah berstatus PNS aktif, belum memiliki rumah, masa kerja minimal lima tahun, dan belum pernah memanfaatkan Taperum.

Bantuan yang diberikan oleh Bapertarum-PNS adalah dengan bantuan uang muka (BUM) yang diperuntukkan Golongan I sebesar Rp 1,2 juta, Golongan II sebanyak Rp 1,5 juta, dan Golongan III sejumlah Rp 1,8 juta.

Selain bantuan uang muka, bapertarum-PNS juga menyediakan bantuan tabungan perumahan (BTP) sebesar Rp 4 juta dan tambahan bantuan uang muka sebesar Rp 20-30 juta sebagai pinjaman lunak. Sedangkan untuk PNS yang sudah pensiun, tabungan perumahan yang belum digunakan akan dikembalikan tanpa bunga sesuai Kepres 14 Pasal 9.

"Kami berharap agar PNS yang belum memiliki rumah bisa mengajukan program ini sekarang, karena jika masih menunggu, lokasi yang tersedia akan semakin jauh, harga semakin mahal, dan biaya juga meningkat," tutup Linda.*republika

Minggu, 31 Juli 2016

Ini Syarat PNS dan Honorer di Bontang Punya Rumah

Para pegawai negeri sipil (PNS) di Bontang bakal bernafas lega. Bontang menjadi satu dari 500 kota dan kabupaten di Indonesia yang mengajukan permohonan program rumah murah bagi pegawainya. Kalau tidak ada kendala, dalam waktu dekat program rumah itu akan segera dijalankan di Kota Taman.

“Bontang merupakan kota pertama yang memprogramkan perumahan murah untuk PNS, dari total 500 kabupaten dan kota. Itu bukti dari kepala daerah yang berinisiatif,” ujar Direktur Jendral (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif, ketika berkunjung ke Bontang, belum lama ini.

Apalagi, sebut Syarif, kota industri ini dianggap layak menjadi sasaran program lantaran memiliki ketersediaan lahan. Dia menjelaskan, program rumah murah ini diadakan demi memudahkan para pegawai negeri memiliki rumah. Sistem pembayaran uang muka, akan dipotong dari gaji bulanan sebesar 2,5 persen.

“Persyaratannya hanya berlaku bagi PNS yang sudah mengabdi selama 5 tahun. Tapi bukan berarti pegawai baru tidak bisa ikut program. Ikut saja, tapi tidak dapat fasilitas selama lima tahun itu,” terangnya.

Dijelaskan, tahun lalu anggaran sebesar Rp 11 triliun telah disiapkan untuk membangun sebanyak 100 ribu rumah. Namun, yang mampu terserap hanya 7 ribu rumah. Sedang hingga Juli tahun ini, jumlah pendaftar mencapai 5 ribu.

Dikatakannya, bukan hanya PNS, program rumah murah ini juga terbuka untuk pegawai honorer. Nantinya akan masuk dalam kategori Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR). Selain itu, para penerima juga tidak akan mendapatkan fasilitas seperti yang diperoleh PNS.

“Tipe rumahnya sama, yakni tipe 36. Kelebihannya, kalau biasanya uang muka 10 persen, dalam program ini hanya 1 persen. Angsuran kredit pun hanya berkisar Rp 700 ribuan. Harapan pemerintah, dari program ini semua bisa punya rumah,” tandasnya.

“Kita cukup banyak lahan. Nanti akan kami lihat, mana yang bisa dibangunkan rumah. Apalagi dari 3.450 PNS, masih ada 945 orang belum punya rumah sendiri,” ujarnya, dalam sosialisasi perumahan bagi PNS.*korankaltim 

Jumat, 29 Juli 2016

Pemkot Depok Gandeng Pengembang Bangun Perumahan PNS

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menggandeng pengembang perumahan untuk pengadaan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini dikarenakan masih banyak PNS yang belum memiliki rumah tinggal.

“PNS masih banyak yang belum punya rumah, sebagai pelayanan masyarakat kami ingin mereka tidak memikirkan rumahnya lagi, bila sudah punya rumah, sudah tenang bisa melayani masyarakat secara optimal,” ungkap Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Kamis (28/7/2016).

Menurutn Idris, memungkinkan jika pihaknya akan menggandeng para pengembang di Kota Depok. “Bisa jadi seperti itu (gandeng pengembang). Bisa sejajar, bisa vertikal. Kita lihat saja lokasinya nanti,” katanya.

Sebelumnya Idris juga pernah mengatakan banyak dari PNS yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Depok terpaksa harus mengontrak, tinggal di rumah orang tua, hingga menggadaikan SK-nya demi untuk memiliki rumah.“PNS yang belum memiliki rumah lebih dari 50%,” terangnya.

Idris menambahkan, program pembangunan rumah untuk PNS di wilayah Depok sesungguhnya sudah direncanakan lama. Saat ini pihaknya masih mencari pedoman hukum untuk pemberian rumah PNS yang harus melalui kementerian. Pasalnya, saat ini nama kementerian itu menjadi Kementerian Perumahan Rakyat.*sindonews

Rabu, 18 Mei 2016

Bappenas Wacanakan Skema 'Iuran Pasti' Dana Pensiun PNS

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mewacanakan, akan menggunakan skema iuran pasti dana pensiun bagi pegawai negeri sipil atau sekarang yang telah berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN), menggantikan skema manfaat pasti.

"Kita sedang menghitung kemungkinannya. Ini baru kemungkinan ya, karena belum keputusan kabinet. Mulai tahun ini kita akan memperkenalkan iuran pasti," kata Kepala Bappenas Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut Sofyan, dengan skema iuran pasti tersebut, maka jumlah pensiun yang diterima pegawai akan lebih besar dan bisa diterima sekaligus. Sehingga ketika pegawai pensiun pada umur 58 tahun, dapat memulai karirnya yang "kedua" dengan uang tersebut.

"Sekarang saya sudah minta kepada Taspen, ingin melakukan studi supaya segera dilakukan keluarkan keputusan," ujar Sofyan.

Sofyan menuturkan, setiap tahunnya negara menanggung beban gaji dan pensiun pegawai seluruh Indonesia sekitar Rp90 triliun.

Dengan adanya iuran pasti, beban pensiun dapat berkurang karena pegawai dapat menentukan sendiri jumlah pensiun. 

Dengan skema manfaat pasti, negara menanggung pensiun pegawai hingga meninggal dunia, termasuk janda pensiunan pegawai.

"Sekarang beban PNS untuk pegawai negeri dan pensiun seluruh Indonesia sekitar Rp90 triliun, itu berat sekali. Ditambah kewajiban kepada Taspen yang dana 'unfunded' (tidak didanai), negara berutang kepada Taspen sekitar Rp21 triliun," kata Sofyan.

Untuk payung hukumnya sendiri, Sofyan mengatakan, skema iuran pasti tersebut akan cukup dengan Perpres (Peraturan Presiden), dan akan diterapkan pada pegawai negeri yang baru. 

Namun, pegawai negeri yang lama tetap bisa juga menggunakan skema iuran pasti tersebut, atau tetap menggunakan skema lama, ataupun kombinasi keduanya, --tergantung keputusan yang dianggap menguntungkan bagi mereka sendiri.

Skema manfaat pasti memang dinilai mendesak untuk segera ditinggalkan, untuk mengurangi beban APBN. 

Penggunaan skema tersebut, akan menimbulkan beban pada APBN berupa dana unfunded yang merupakan selisih perhitungan tabungan hari tua ASN dengan realisasi pungutan.

Taspen harus membayarkan manfaat tabungan hari tua (THT) pensiunan setiap bulan, berdasarkan perhitungan gaji terakhir. 

Selisih ini, yang kemudian menjadi unfunded yang ditagihkan ke pemerintah. 

Tagihan unfunded muncul, karena perubahan formula gaji ASN yang tidak sesuai dengan asumsi awal kenaikan gaji bagi pegawai.

Selain itu, kenaikan gaji dan tunjangan pensiun melalui keputusan politik menjelang atau sesudah pemilihan umum turut menjadi penyumbang. 

Sedangkan faktor terakhir adalah pengangkatan pegawai baru, yang tanggal pengangkatan berbeda dengan tanggal penempatan.

Dana unfunded disebut dapat menjadi kendala, karena tagihan yang dilakukan oleh Taspen kepada pemerintah tidak bisa memberikan imbal hasil, --meskipun dalam laporan keuangan nilainya tercatat pada total dana kelolaan perseroan.

Sementara itu, skema iuran pasti dapat direalisasikan untuk pembiayaan pensiun ASN yang dikelola oleh Taspen, dan dapat diberikan bunga atau imbal hasil per tahunnya.*skalanews

Kamis, 05 Mei 2016

KPR BTN untuk PNS Diperpanjang Sampai Usia 70 Tahun

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bersinergi dengan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dalam fasilitas KPR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau para Pensiunan PNS. Melalui kerja sama ini, para PNS akan mendapatkan tenor lebih panjang dalam permohonan fasilitas KPR hingga 70 tahun.

Direktur Utama BTN, Maryono menjelaskan, hal ini mempermudah para PNS. Sebab, selama ini maksimum pemberian KPR yang diberikan kepada para PNS hanya sampai batas usia 60 tahun. Hal ini merupakan terobosan lantaran PNS cukup diuntungkan dengan ini karena program seperti ini yang tidak ada di bank lain khususnya dalam memenuhi kebutuhan rumah

"Para pensiunan PNS yang kesulitan mendapatkan akses perbankan, dengan kerja sama ini maka para PNS yang mendekati paling tidak dapat menghitung kebutuhannya akan rumah yang dapat difasilitasi Bank BTN walaupun PNS tersebut masuk masa pensiun," kata Maryono di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.

Selain itu, Maryono menambahkan, dengan kerja sama ini peluang untuk menambah jumlah kredit realisasi baru dari para PNS dapat meningkat dua kali lipat atau lebih. Kerja sama ini juga memungkinkan dibayarkannya pensiunan PNS melalui kantor layanan BTN seluruh indonesia.

"Permintaan masyarakat akan rumah terus meningkat walaupun sejumlah analis memprediksi pembiayaan pada sektor perumahan turun karena permintaan turun," tuturnya.

Untuk pembiayaan perumahan kelas menengah bawah yang menjadi core business Bank BTN, Maryono mengungkapkan, berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2016 mencatatkan adanya peningkatan.

Kredit dan pembiayaan yang disalurkan Bank BTN naik 18,9 persen. Pertumbuhan ini di atas rata-rata industri yang hanya tumbuh sekitar 8,1 persen. Ini menandakan permintaan rumah masih cukup tinggi khususnya untuk pasar perumahan yang digarap oleh perseroan.

"Kerja sama dengan Taspen mudah-mudahan akan menambah volume realisasi kredit baru dari lingkungan PNS.”*viva

Kamis, 07 April 2016

Depok Upayakan 4.000 PNS Peroleh Rumah Layak

Pemerintah Kota Depok tengah memutar otak untuk membangun rumah susun bagi kalangan pegawai negeri sipil seiring hampir separuh pegawai pemerintahan tersebut belum memiliki hunian layak.

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan saat ini pemeritah pusat telah menyediakan fasilitas yang bisa membantu PNS untuk memiliki rumah di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami akui memang masih banyak PNS di Depok belum punya rumah. Makanya, kami akan komunikasikan dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kalau dulu kan belum ada ketentuan hukumnya," paparnya, Kamis (7/4/2016).

Dia mengatakan jumlah PNS di Kota Depok saat ini mencapai 8.080 orang terdiri dari PNS struktural 2.800 dan sisanya pelayan pemerintahan, guru dan lainnya.

Menurutnya, Pemkot Depok sebelumnya telah menyediakan lahan perumahan di kawasan Sawangan Depok yang bisa menampung ribuan PNS. Tetapi, lanjutnya, saat itu terbentur aturan yang tidak memungkinkan PNS memiliki rumah dari anggaran pemerintah.

"Kalau sekarang kan sudah ada satuan kerjanya dari Kemen PUPR dan Provinsi Jabar, jadi nanti kami tinggal kaji seperti apa teknisnya," ujarnya.

Dia memaparkan, lahan perumahan di Depok memang sudah padat. Dengan demikian, rencana pembangunan rumah susun merupakan salah satu solusi pengadaan rumah yang tidak memakan lahan.

Bukan itu saja, pihaknya juga berencana membenahi kembali rumah tidak layak huni (RTLH) yang saat ini tercatat di Depok mencapai sekitar 1.700 unit.

Dia menuturkan Pemkot Depok sudah menyiapkan anggaran Rp18 juta untuk perbaikan RTLH per rumah. Saat ini sudah sekitar 300 unit RTLH yang sudah diperbaiki.

"Tapi kami jujur tidak kuat anggarannya. Karena maksimal dana APBD yang dikeluarkan untuk RTLH hanya Rp500 jutaan," paparnya.

Sementara itu, Koordinator Pengusaha Real Estate Indonesia (REI) Bogor Raya Rivalino Alberto menyayangkan kondisi separuh PNS di Kota Depok yang belum memiliki rumah layak.

Dia mengatakan pemerintah kementerian telah menyiapkan bantuan uang muka cicilan rumah bagi PNS hingga mencapai sekitar Rp20 juta. Seharusnya, kata dia, bantuan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Rivalino memaparkan Pemkot Depok dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mendorong PNS memiliki rumah layak. Padahal, kata dia, masih terdapat lahan untuk pembangunan rumah yakni di kawasan Jalan KSU sekitar 13 hektare dan Jalan Pasir Putih sekitar 11 hekatre.

"Pemerintah kan punya program 1 juta rumah, harusnya Pemkot Depok bisa ambil kesempatan itu. Tetapi Pemkot Depok memang senjata makan tuan bikin Perda yang membuat sulit warganya punya rumah," paparnya.

Seharusnya, lanjut dia, langkah awal yang harus dilakukan Pemkot Depok adalah menghapus Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok No. 1/2015 yang mengharuskan pengembang hanya boleh membangun perumahan di atas lahan 120 meter.

"Sehingga PNS dan warga berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah meskipun lahannya sederhana," katanya.

Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Priyo Susilo menuturkan, Pemkot Depok bisa saja mengajukan bantuan penyediaan rumah susun untuk PNS, warga kurang mampu hingga bantuan pembenahan RTLH.

"Asalkan pemdanya harus menyiapkan lahan, membereskan perizinan dan tentunya harus ada penghuninya. Kalau kami prinsipnya ajuan itu rasional maka kami akan berusaha tindaklanjuti," paparnya.*bisnis

Rabu, 30 Maret 2016

Koperasi PNS Jabar Bangun 3.000 Unit Rumah untuk PNS

Koperasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yakni Koperasi Konsumen Praja Sejahtera (KKPS), tahun ini mulai mengembangkan unit bisnisnya di sektor properti. Koperasi tersebut membangun 3.000 unit perumahan yang diperuntukan khusus bagi para PNS di kawasan Jatinangor dan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

"Kalau tiga ribu belum cukup, kami akan kembangkan lagi ada empat ribu unit di kawasan Tanjungsari," ujar Ketua Koperasi Konsumen Praja Sejahtera Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Rabu (30/3).

Namun, Iwa mengatakan untuk tahap awal pada 2016 ini, pihaknya akan membangun sekitar 3.000 unit dulu untuk perumahan yang lokasinya berada di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Perumahan ini, sementara dibangun buat anggota koperasi. Kecuali, nanti ada anggota istimewa ikut daftar. 

Dibidiknya sektor properti oleh KKPS Jawa Barat, menurut dia, merupakan sebuah bentuk dukungan pihaknya terhadap program pemerintah terkait penyediaan hunian bagi masyarakat. Perumahan ini, diutamakan bagi anggota koperasi yang belum punya rumah dulu.  Namun, kalau yang belum punya rumah selesai atau sudah memperoleh, maka dimungkingkan untuk yang lain. 

"Dari pada kos atau sewa, punya anak di sana lebih baik dia mengambil di situ karena lokasinya dekat ke ITB atau Unpad," katanya.

Iwa mengatakan, perumahan yang akan dibangun oleh KKPS di kawasan tersebut ialah tipe 40 dengan luas tanah sekitar 84 meter persegi. Kemudian tipe 55 dengan luas tanah sekitar 120 meter persegi dan siap huni. "Bangunnya, real estate tapi harganya semi real estate karena sifatnya membantu. Ini tidak bisa perorangan tapi masuk ke corporate dalam hal ini pengelola koperasi," kata dia.

Harga satu unit perumahan yang ditawarkan oleh KKPS Jawa Barat, lanjut Iwa, adalah Rp 415 juta untuk tipe 40. Sedangkan untuk tipe 55 ditawarkan seharga Rp 585 juta.*republika

Senin, 08 Februari 2016

Tips Berinvestasi bagi PNS

Sebagian orang menganggap menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tergolong lebih aman dalam hal finansial dibandingkan dengan pegawai swasta. Dengan berbagai jaminan dari pemerintah, profesi yang satu ini menarik minat banyak orang untuk mencobanya. Apalagi seiring waktu berjalan, profesi PNS semakin menjanjikan karena penghasilannya terbilang tinggi.

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, Senin 8 Februari, dijelaskan seperti halnya orang-orang dengan profesi lainnya, seorang PNS pun bisa mengembangkan penghasilannya lewat investasi. Investasi tentu saja dapat mengantarkan seseorang menuju kesejahteraan.

Para pegawai negeri yang berniat investasi dapat mencoba untuk mengurangi pengeluaran yang tidak terlalu penting seperti menyisihkan jatah makan di luar bersama keluarga dan membawa bekal makanan ke kantor. Mengurangi kebiasaan merokok atau jajan dan makan di luar dapat menghemat pengeluaran Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta per bulan.

Setelah berhasil mengubah pola pikir dan menjaga pengeluaran, PNS pada tahap bisa berinvestasi di awal sebesar 10 persen dari pemasukan. Misalnya gaji diterima pada tanggal 1 setiap bulan sebesar Rp10 juta. PNS tadi dapat menyisihkan pada hari itu juga sebesar Rp1 juta untuk berinvestasi.

Idealnya selain investasi, PNS perlu menyiapkan dana darurat terlebih dahulu. Besaran dana darurat yang harus dikumpulkan PNS sebesar tiga hingga enam kali pengeluaran bulanan.

Namun untuk berinvestasi tak perlu harus menunggu hingga seluruh dana darurat terkumpul. Ambilah dana untuk investasi dari pemasukan bulanan, sedangkan untuk mengumpulkan dana darurat dapat menggunakan sebagian dari gaji ketiga belas.

Instrumen investasi yang dapat dipilih diantaranya reksa dana karena ada manajer investasi yang membantu memutar uang untuk mendapatkan hasil. Pemilihan jenis reksa dana juga perlu disesuaikan dengan profil risiko masing-masing orang.

Misalnya seseorang yang masih berusia muda dan termasuk tipe investor yang agresif dapat mengambil instrumen investasi dalam bentuk reksa dana yang berisiko tinggi serta berpotensi mencetak hasil tinggi (high risk high return) yaitu reksa dana saham. Sementara itu, orang yang agresif tapi umurnya lebih tua sebaiknya memilih reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap.

PNS juga dapat berinvestasi pada obligasi dan deposito. PNS lebih cocok memilih ketiga instrumen investasi tersebut daripada membeli saham. Sebab investor saham harus mempunyai waktu dan pengetahuan khusus untuk mengamati situasi.*metrotvnews

Senin, 01 Februari 2016

Rumah Bersubsidi: Ketika Mimpi PNS Jadi Kenyataan

Kini, pegawai negeri sipil tak perlu lagi bermimpi untuk memiliki hunian yang layak. Gusniman, misalnya, telah menempati hunian seluas 7 x 14 m2 di atas tanah seluas 98 meter persegi di Perumahan Korpri Cempaka Mas di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.

Dengan bermodalkan Rp5,8 juta sebagai uang muka, Gusniman bersama keluarganya telah menempati bangunan berfondasikan cor beton dan atap seng prima dek sejak satu bulan lalu.

Meskipun harus menempuh jarak lebih jauh dari biasanya menuju  Madrasah Aliah Negeri Kinali tempat dia mengajar, Gusniman tidak merasa terbebani karena masalah jarak karena saat ini dia merasa lebih nyaman tinggal di hunian barunya dibandingkan dengan di rumah petak sewaan yang sebelumnya ia tempati bersama keluarga.

"Lebih enak di rumah sendiri, kalau ngontrak setahun Rp7 juta, tapi tidak dapat rumahnya. Kalau di sini setiap bulan cicil Rp692.000 sampai 20 tahun, tapi pensiun sudah tenang," begitu kata Gusniman saat ditemui Bisnis dalam acara peluncuran Perumahan Korpri Cempaka Mas, Pasaman Barat, Kamis (28/1/2016).

Rumah murah yang ditempati Gusniman merupakan satu dari 488 unit yang akan dibangun di lahan 8,1 hektare di wilayah Simpang Empat, Pasaman Barat.

Kini sudah 112 unit rumah terbangun dan tiga unit rumah sudah dihuni. Kemudian, 50 unit sudah akad kredit atau sudah diterbitkan surat penegasan persetujuan penyediaan kredit (SP3K) dengan harga jual Rp105 juta.

Sementara untuk harga jual per unit nantinya adalah sebesar Rp116,5 juta. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Harga Rumah Tapak Bersubsidi 2016.

Adapun peran dari pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan adalah memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Selain itu, ada  juga bantuan uang muka (BUM) dan bantuan tunai perumahan (BTP) dari Bapertarum–PNS yang dapat dinikmati oleh pegawai negeri sipil dengan jumlah mulai dari Rp5,2 juta hingga Rp5,8 juta sesuai dengan golongannya.

Dengan banyaknya subsidi yang diberikan oleh pemerintah serta fasilitas yang diperoleh di perumahan Korpri, pegawai negeri sipil (PNS) tentu sangat diuntungkan dan diberi banyak kemudahan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Gusniman berterima kasih atas perhatian pemerintah kepada PNS daerah seperti dirinya yang telah mengabdi puluhan tahun.

Menurutnya, dengan kesejahteraan yang kini diterima PNS tentu dapat menambah produktivitas kinerja para pegawai karena mereka kini tidak perlu lagi memikirkan kesejahteraan keluarganya, terutama berkaitan dengan hunian.

"Pasti perumahan untuk PNS sangat dinanti oleh rekan-rekan PNS lain di tempat kerja," ujar Gusniman. 

Akan tetapi, sosialisasi adanya program seribu rumah ini belum sepenuhnya diterima oleh seluruh PNS di Kabupaten Pasaman Barat. Saat ini masih banyak PNS yang belum mengambil rumah bersubsidi untuk memperbaiki kehidupannya menjadi lebih layak.

Perumahan Korpri Cempaka Mas merupakan salah satu perumahan yang menjadi program strategis nasional membangun sejuta rumah untuk rakyat yang dicanangkan oleh pemerintahan Joko Widodo yang juga tersirat dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015—2019.

FAKTOR GEOGRAFIS

Dipilihnya Pasaman Barat menjadi salah satu tempat dibangunnya sejuta rumah untuk rakyat karena faktor geografis, di mana Kabupaten Pasaman Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Pasaman sehingga banyak terjadi migrasi dari daerah lain menuju Pasaman Barat.

"Di sini sudah barang pasti kebutuhan hunian sangat tinggi," Kata Bupati Pasaman Barat Fajarudin di tempat yang sama.

Selain itu, Pasaman Barat juga memiliki potensi alam yang cukup besar di Provinsi Sumatra Barat. Salah satunya adalah menjadi andalan pemasok hasil bumi, khususnya kelapa sawit.

Banyaknya pendatang yang menjadi PNS di Pasaman Barat menyebabkan kebutuhan perumahan yang tinggi. Karena adanya ketimpangan antara tingkat proporsional pendapatan dan tingkat kebutuhan hidup yang tinggi, PNS di Pasaman Barat cenderung hidup sangat berkecukupan.

Belum lagi tenaga honorer dengan tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang jauh berbeda dengan aparatur sipil negara yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri.

"Untuk itu kami sangat membutuhkan dukungan juga untuk tenaga honorer agar mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan yang lainnya," tuturnya.

Dengan dibangunnya perumahan rakyat di Pasaman Barat ini, tidak tertutup kemungkinan terbuka untuk umum. Hanya saja untuk PNS mendapat keistimewaan subsidi dari pemerintah.

Menurut Direktur PT Multi Star Kreasindo Hidayat Ansari, selain di Pasaman Barat, Kota Payakumbuh juga berpotensi untuk dibangun rumah bersubsidi. Hal ini dikarenakan Wali Kota Payakumbuh memiliki program 1.000 rumah untuk PNS dalam rangka mendukung program sejuta rumah.

Pemerintah daerah lainnya diharapkan dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan di Pasaman Barat sehingga masyarakat berpenghasilan rendah termasuk PNS dapat segera memiliki rumah.*bisnis

Minggu, 24 Januari 2016

Jadi PNS Belum Tentu Menjamin Kesejahteraan

Paradigma sebagian besar masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) yang selama ini dinilai cenderung memilih pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harus diubah. Pasalnya, menjadi abdi negara tak sepenuhnya bisa menjamin kesejahteraan. Berbagai profesi lain di luar PNS juga sejatinya menjanjikan.

”Seperti menjadi wirausaha. Asalkan yang bersangkutan punya kejelian dan kemampuan, saya pikir akan jauh lebih baik dari PNS. Intinya, masih banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan,” kata Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Amir Husen, Sabtu (23/1).

Apabila pola pikir masih terpaku pada pekerjaan menjadi PNS, sementara setiap tahun jarang dibuka formasi, lanjutnya, tingkat pengangguran akan tinggi selama formasi belum dibuka. Di sisi lain, tak semua pelamar akan diterima. Sebaliknya, jika menjadi wirausaha, hanya bermodal tekad dan kemampuan tanpa harus menunggu formasi.

”Wirausaha juga ada sisi positifnya. Apalagi akan banyak pengalaman yang didapat. Memang PNS itu juga baik, tapi apa mungkin menunggu bertahun-tahun dengan banyak saingan? Pikirkan saja yang pasti untuk ke depannya,” katanya.

Amir juga menyoroti banyaknya masyarakat yang terkesan memilih pekerjaan yang ditawarkan. Tidak ada yang menolak pekerjaan yang dinilai tidak cocok dan dirasa kurang nyaman. Hal itu juga bisa memicu tingginya pengangguran.

Apabila tidak ada perubahan, lanjutnya, akan menjadi bumerang bagi diri sendiri. Pasalnya, persaingan untuk memasuki dunia kerja ke depan akan lebih berat, sehingga pola pikir harus diubah diiringi dengan kemauan untuk meningkatkan kemampuan diri.

”Saya akui, saya juga sering mendengar orang bilang kalau PNS itu pekerjaan yang memberi jaminan. Tapi, tidak ada salahnya kita membuat usaha sendiri,” katanya.*indopos

Rabu, 23 Desember 2015

PNS Baru Bekerja Satu Tahun Bisa Ambil KPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melebur Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ke dalam suatu badan yang akan diamanatkan melalui Undang-Undang Tapera.

Maka, dengan dileburnya Bapertarum, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru bekerja minimal satu tahun dapat langsung mengajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Padahal sebelumnya, salah satu syarat untuk mengajukan KPR adalah PNS tersebut harus bekerja minimal selama lima tahun.

"Itu satu poin yang mau diubah durasi dan siapa yang berhak dapat. Bapertarum tadinya setelah lima tahun mau diubah jadi satu tahun," ucap Direktur Jenderal Pembiayaan Rumah Kementerian PUPR, Maurin Sitorus di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Sebagaimana diketahui, RUU Tapera mengamanatkan pembentukan badan Tapera yang akan menampung iuran masyarakat, baik pegawai negeri sipil maupun swasta.*okezone

Jumat, 18 Desember 2015

Kalah dari Buruh, Gaji PNS Diusulkan Naik

Selalu naiknya angka gaji buruh membuat sejumlah pengamat membandingkannya dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena gaji aparatur negara paling rendah masih di bawah nilai upah buruh swasta.

Guru besar sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang, Prof Candra Fajri Ananda, mengatakan, gaji PNS idealnya juga dinaikkan. Untuk PNS, saat ini pemerintah sedang melakukan pengkajian kenaikan gaji bagi PNS termasuk juga bagi pejabat negara.

“Gaji PNS memang idealnya segera dinaikkan karena selisihnya dengan gaji instansi swasta memang cukup tinggi,” ujarnya ketika menjadi pembicara di workshop anggaran yang digelar di kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (17/12).

Menurutnya, Beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), termasuk RPP gaji disiapkan. “Saya untuk ini juga diminta mengawal dari sisi Kementerian Keuangan jangan sampai gaji naik tapi duitnya tidak ada," kata Candra.

Bahkan kajian yang dia lakukan menunjukkan rata-rata gaji PNS lebih rendah 27 kali dibandingkan gaji swasta. "Gaji terendah PNS itu tidak sampai Rp 2 juta, padahal gaji buruh UMK itu sudah di atas Rp 3 juta," katanya.

Selain gaji PNS, gaji presiden dan pejabat tinggi negara juga dinaikkan. Menurutnya, Saat ini gaji presiden hanya sekitar Rp 40 juta dan menteri dikisaran Rp 19,6 juta. 

Jumlah ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan gaji OJK saja yang mencapai Rp 170-180 juta, Gubernur BI juga berada di kisaran itu. “Masak presidennya cuma itu," tegas Candra.

Sementara di Pemprov Jawa Timur masih banyak pegawai yang gajinya di bawah Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK). Seperti pegawai tidak tetap (PTT) Pemprov Jatim. Padahal jumlah PTT di Pemprov Jatim mencapai angka ribuan.

Dari data di lingkungan Pemprov Jatim menyebut, jumlah PTT tahun 2011 sebanyak 5.108 orang, tahun 2012 sebanyak 5.959 PTT dan pada 2014 menjadi sebanyak 7.275 pegawai dan tahun 2015 dperkirakan tak jauh dari angka itu.

Tujuh ribu lebih PTT  itu tersebar di 49 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) milik Pemprov Jatim. Jumlah PTT paling besar  ada di RSUD Dr Soetomo Surabaya. PTT di rumah sakit plat merah ini mencapai angka 1.695 orang pada 2014.

PTT terbanyak kedua ada di RSUD Syaiful Anwar Malang sebanyak 1.000 orang, kemudian di 14 UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jatim sebanyak 633 orang, lalu di RSU Haji sebanyak 324 RSUD Soedono Madiun 310 orang.

Sedang PTT yang ada di Dinas PU Pengairan 292 orang, lalu di Dinas Sosial Provinsi Jatim 226, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim 204 orang, dan Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) 190 orang. Jumlah PTT yang juga menggelembung ada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 128 orang. 

Banyaknya jumlah PTT ini diakui sebagai upaya menutup kekurangan SDM di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun informasi yang dihimpun, tak banyak di antara PTT itu yang gajinya sudah sesuai UMK. Semisal Dinas Kominfo Jatim, PTT di sana masih mempunyai gaji Rp 2,2 juta.*beritametro

Kamis, 10 Desember 2015

PNS Jadi Bidikan Pasar Properti Yang Potensial

Segmen Pegawai Negeri Sipil atau PNS menjadi pasar properti potensial, karena mendapatkan dukungan pembiayaan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum-PNS) dan pemerintah.

Ada tiga bentuk bantuan pembiayaan yang disiapkan Bapertarum, yaitu Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) sebesar Rp4 juta, serta Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar Rp1,2 juta bagi Golongan I, Rp1,5 juta bagi Golongan II, dan Rp1,8 juta bagi Golongan III.

Kemudian, badan tersebut juga menyediakan Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) Rp20 juta untuk rumah tapak, kecuali provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp30 juta, serta rumah susun sebesar Rp30 juta.

Calon konsumen nantinya dapat memilih untuk mendapatkan BTP plus BUM atau hanya TBUM. Selain berfungsi membantu uang muka, dana BUM dan TBUM bisa digunakan untuk biaya renovasi rumah. 

Kepala Divisi Kepesertaan dan Pelayanan  Benget Irfan mengatakan, pencairan tiga bantuan pembiayaan perumahan per 4 Desember 2015 mencapai 2.200 unit. Rinciannya ialah BUM sebanyak 1.026 unit, TBUM sejumlah 516 unit, dan BTP sebesar 658 unit.

Angka ini terbilang kecil karena pihaknya membidik penyaluran bantuan untuk 100.000 unit. Adapun dana yang disiapkan mencapai Rp3,1 triliun.

Menurutnya, dengan adanya dukungan fasilitas pembiayaan perumahan atau FLPP dan tiga bentuk bantuan dari Bapertarum, segmen PNS menjadi pasar properti yang sangat potensial. 

Namun, mayoritas PNS yang berkategori masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR masih mementingkan kredit konsumtif sehari-hari, seperti kendaraan pribadi dan telepon genggam.

“Akibatnya, mereka tidak lolos BI checking, karena sudah mengajukan kredit sebelumnya,” ujarnya, Selasa (8/12/2015).

Oleh karena itu, salah satu tantangan yang dihadapi dalam merumahkan PNS ialah pentingnya sosialisasi bahwa sektor papan merupakan kebutuhan primer.

Di sisi lain, pemda juga perlu mengarahkan bank pembangunan daerah atau BPD agar mengkaji lebih lanjut bila ada PNS yang ingin mengajukan kredit. Harapannya, agar konsumen mendahulukan kepemilikan hunian sebagai kebutuhan utama.

“Kami sudah menyurati pemda di 547 kota/ kabupaten untuk bekerjasama,” tuturnya.*bisnis

Kamis, 26 November 2015

700 PNS Salatiga Masuk Daftar Tunggu Rumah Murah Seharga Rp 83 juta

Sekitar 700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Salatiga masih menunggu untuk mendapatkan rumah murah seharga Rp 83 juta. Rumah murah tersebut disediakan Pemkot Salatiga yang menyediakan lahan untuk pembangunan perumahan bagi PNS yang bekerja di lingkungan Pemkot.

Seperti diketahui, Pemkot Salatiga membantu PNS-nya untuk memiliki rumah dengan cara menyediakan lahan. Sehingga harga rumah untuk PNS di Kota Salatiga menjadi lebih murah karena lahannya berasal dari pemkot.

Adapun perumahan PNS yang telah dibangun di atas lahan pemkot Salatiga tersebut yaitu Perumahan Prajamukti dan Perumahan Prajamulya yang masing - masing berada di Kecamatan Sidomukti dan Kecamatan Argomulyo dengan total unit yang dibangun sebanyak 745 unit rumah.

Walikota Salatiga, Yuliyanto mengatakan, dirinya menginginkan setiap kecamatan dibangun perumahan Korpri untuk PNS. “Setelah pembangunan perumahan Prajamukti dan Prajamulya, Saya juga menginginkan setiap kecamatan dibangun perumahan Korpri untuk PNS. Oleh karena itu, kita cari tanahnya dan nanti perumahannya bisa difasilitasi oleh program dari pemerintah pusat,” ujar Yulianto, dalam publikasinya.

Minat PNS Kota Salatiga untuk memiliki rumah, imbuh Yuliyanto, sangat tinggi. Hal tersebut katanya dapat dilihat dengan adanya waitinglist (daftar tunggu) sebanyak 700 PNS yang menginginkan rumah. Hal ini tidak mengherankan dikarenakan harga jual per unit untuk Perumahan Korpri di Salatiga sebesar Rp 83 juta tentunya dengan kualitas yang bagus. Sehingga banyak PNS yang tertarik untuk memilikinya.

Sementara itu, Pemerintah pusat sambut baik, rencana pemerintah kota Salatiga menyediakan lahannya untuk pembangunan perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut bisa menekan harga rumah lebih murah lagi dan bisa mempercepat program sejuta rumah.

“Kami apresiasi program pembangunan perumahan Korpri untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus.

Maurin mengatakan, program pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Salatiga dapat diikuti daerah lainnya. “Saya berharap apa yang telah dilakukan oleh pemkot Salatiga dapat ditularkan ke pemerintah provinsi, pemerintah Kota dan Kabupaten lainnya di seluruh wilayah Indonesia,” kata Maurin.*beritasatu

Arsip Blog