-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Sabtu, 05 November 2016

Ketahuan Bolos, PNS Bontang Terancam Dipecat

Ancaman pemecatan membayangi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), jika terbukti membolos melampaui ketentuan.

Azizah, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sekaligus Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bontang menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa tebang pilih. Agar, fungsi pelayanan yang diemban sesuai fungsi, bisa berjalan optimal.

“Soal disiplin pegawai negeri ini ada diatur di dalam PP (Peraturan Pemerintah) nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai. Jadi semua kena, tidak ada pengecualian,” tegasnya kepada Klik Bontang (Klik Group) Jumat 4 November 2016.

Sanksi bagi PNS nakal tersebut diatur berdasarkan tingkatan tertentu. Bertahap dalam bentuk lisan dan tertulis. Lalu terbagi dalam bentuk sanksi ringan, sedang dan sanksi berat. Untuk sanksi berat, diakui kembali dibagi dalam sanksi pemecatan atau turun pangkat.

Ancaman tersebut pun dipastikan wanita berhijab ini bukan terbatas isapan jempol. Sebab, pada tahun 2015 hingga tahun ini, beberapa PNS di daerah telah dipecat, salah satunya dengan kasus indisipliner.

“Untuk berapa jumlahnya, saya tidak ingat. Tapi yang jelas tahun lalu dan tahun ini ada yang diberhentikan. Rekap data PNS nakal ini kami terima per tahun dari SKPD, karena mereka yang punya absensi,” tuturnya.

Sedang untuk honor, jelas dia tidak termasuk dalam kewenangan BKD. Melainkan dapat disanksi berdasarkan kebijakan SKPD masing-masing, mengacu pada kontrak kerja yang ditandatangani. “Intinya, honorer bukan ranah kami. Jadi, kalau mereka yang tidak disiplin, kebijakan SKPD masing-masing,” pungkasnya.*klikpenajam
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog