-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 02 November 2016

Mengukur Redistribusi PNS

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) berencana melakukan redistribusi pegawai negeri sipil (PNS). Alasannya, sebanyak 58 daerah mempunyai belanja pegawai yang menghabiskan APBD sebesar 60 persen.

PNS di daerah menyikapinya dengan berbeda. "Sebenarnya mutasi itu hal biasa," kata Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) M Rifki kepada Republika, awal pekan ini.

Selama ini, ia menjelaskan, pemindahan PNS mempertimbangkan sejumlah hal, seperti keluarga, jarak tempat bekerja dengan keluarga, orang tua yang hidup sendiri, atau ilmunya dibutuhkan ke satu tempat.

Rifki mengatakan, saat awal memulai karier sebagai PNS, mereka diminta menandatangani surat pernyataan. Adapun isinya, siap dan rela dipindahkan ke daerah manapun di Indonesia.

Kemudian, ia menjelaskan, apabila seorang PNS mengajukan permohonan mutasi di satu daerah tempat kerja, mereka akan mengajukan pada kepala kantor. Tetapi, apabila mutasi antarkabupaten/kota, maka menjadi kewenangan provinsi. Tetapi, Rifki berharap, redistribusi PNS harus mempertimbangkan kondisi pegawai.

"Kalau suami dan istri semua kerja di Kota Padang, tiba-tiba salah satu dipindah ke Kepulauan Mentawai, kalau masih bujang nggak apa-apa. Kebijakan pimpinan harap sesuaikan dengan kondisi," ujar dia.

Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Padang Mursalim mendukung rencana redistribusi PNS. Ia meyakini, kebijakan tersebut dapat semakin mempererat rasa nasionalisme PNS.

"Ini kan sifatnya sementara. Istilahnya mereka dimagangkan di daerah lain sekian tahun, kayak TNI/Polri kan bagus. Di undang-undang, PNS itu perekat negara," kata Mursalim.

Berdasarkan pengalaman bertugas di Medan dan Gunung Sitoli, ia berharap, redistribusi PNS berbarengan dengan pembinaan dan pelatihan. "Kalau dipindahkan menghancurkan karier mereka, saya tak setuju," katanya.

Kabag Pemberitaan Humas Pemprov Sumbar Fadhli Junaidi secara pribadi setuju dengan kebijakan redistribusi PNS. Tetapi, menurutnya, tidak banyak daerah yang punya PNS kompeten. Ia khawatir, redistribusi tersebut justru membuat kinerja tidak efektif.

"Kecuali di suatu daerah itu memiliki jumlah PNS yang berkompeten lebih dari cukup," ujar Fadhli.

Pemerintah berencana melakukan redistribusi ASN sebagai upaya untuk mengurangi beban anggaran di daerah. Menteri PAN RB Asman Abnur mengatakan, redistribusi akan dilakukan dengan memindahkan sejumlah ASN di daerah yang memiliki terlalu banyak pegawai negara. 

"Itu akan kami distribusikan ke daerah ini. Tapi, ini masih kami kaji sistemnya," kata dia, usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (24/10). 

Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo menyoroti tren peningkatan anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai dalam APBD di sejumlah daerah dari tahun ke tahun. Presiden mengungkapkan, dari 2009 hingga 2013 ada peningkatan nilai belanja pegawai sebesar 13,7 persen. 

Kementerian PAN RB mencatat ada 58 kabupaten/kota yang mengalokasikan anggarannya lebih dari 50 persen untuk biaya pegawai. Bahkan, menurut Asman, ada daerah yang menghabiskan 70 persen dana APBD mereka hanya untuk belanja pegawai. 

Asman menilai, hal ini terjadi karena adanya penumpukan pegawai negara di daerah tertentu. Karena itu, ke depan, Kementerian PAN RB akan melakukan redistribusi PNS di daerah yang alokasi belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. 

"Yang belanja pegawainya sudah lebih dari 50 persen di satu daerah kan berarti ASN-nya banyak. Nah, itu kami distribusi ke daerah lain," ujar Asman. 

Solusi atas PNS yang dicap sebagai "beban negara" ini juga pernah dilontarkan oleh menteri PAN RB sebelumnya, Yuddy Chrisnandi. Bukan redistribusi, melainkan rasionalisasi atau pemangkasan. 

Yuddy mengungkapkan wacananya itu pada pertengahan 2016 lalu. Di mana, ada satu juta PNS yang bakal dikurangi oleh pemerintah.

Menurut Yuddy, saat itu rencana pengurangan atau rasionalisasi satu juta PNS tak bisa dihindari. Pengurangan bisa menghemat uang negara yang dibebankan untuk gaji PNS. PNS yang akan dirasionalisasi adalah yang kurang produktif dan tidak kompeten. 

Saat ini, tercatat terdapat 4,5 juta PNS dan sebanyak 500 ribu orang di antaranya diperkirakan akan pensiun hingga 2019 nanti. Rasio ideal pegawai yang dibutuhkan oleh pemerintah pun hanya 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 3,5 juta PNS. 

"Jadi, dari 4,5 juta itu, 500 ribu pensiun, satu juta rasionalisasi, rekrut baru 500 ribu SDM lagi yang andal melalui prasyarat proses seleksi yang diharapkan ke depan SDM aparatur Indonesia lebih mampu bersaing dengan pemerintahan-pemerintahan lainnya," kata Yuddy,  awal Juni lalu.

Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan, pengurangan jumlah PNS dilakukan untuk efisiensi belanja pegawai serta peningkatan SDM yang berkualitas. Rencananya pemerintah akan memulai rasionalisasi PNS awal tahun depan. Ia menegaskan, pemerintah akan mengedepankan kehati-hatian dan keadilan dalam melakukan rasionalisasi ini. 

Ia menyampaikan, bagi pegawai yang terkena rasionalisasi, pemerintah akan memberikan kompensasi. Mereka nantinya tetap akan mendapatkan gaji pokok hingga masa usia pensiun tiba. Setelah memasuki masa pensiun, mereka pun akan mendapatkan uang pensiun. Nantinya pemerintah akan mengatur masa kerja dengan kriteria apa saja yang akan terkena rasionalisasi.

Yuddy mengatakan, saat ini sekitar 200 pemerintah daerah telah menggunakan 80 persen APBD-nya untuk belanja pegawai. Karena itu, kata Yuddy, angka tersebut perlu untuk diturunkan. "Dengan asumsi bahwa di pemerintah pusat harus di bawah 30 persen, di pemerintah provinsi 35 persen-40 persen, dan pemda kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 50 persen, maka yang dikurangi 20 persen-25 persen. Itu kan simulasinya," kata Yuddy.*republika 
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog