Pemerintah Tunda Pengadaan CPNS 2016 di 32 Instansi Pusat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menegaskan, pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga ditunda hingga tahun 2017, setelah dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden.
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016, yang ditandatangani Asman Abnur tanggal 8 November 2016.
Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari pengumuman sampai pendaftaran tersebut, direncanakan digelar tanggal 1 – 19 Oktober 2016. Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat kabinet terbatas tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB.
Ke-32 instansi dimaksud sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.
“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Menteri Asman dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan, dan Kepala BPKP.*beritasatu