Video Polisi Tangkap Pelaku Penipuan CPNS di Bali
Petualangan NMF alias Dwi (26) sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan RSUD Mangusada Badung, Bali, harus berakhir di sel tahanan Polsek Mengwi. Wanita asal Aceh ini diamankan atas berbagai laporan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tersangka menipu setiap korbannya mulai dari Rp30 juta hingga Rp70 juta. Berkedok seragam dan atribut PNS RSUD Mangusada, tersangka juga mengaku sebagai Kepala sub bagian Manajemen dalam struktur rumah sakit.
Hingga kini, sudah tujuh orang yang datang melapor ke Polsek Mengwi dan polisi masih menunggu laporan sejumlah korban lain. Tersangka akan dijerat tentang pasal penipuan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.*sindonews