Mulai 1 Desember, Bank Banten Salurkan Gaji PNS Banten
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) memfasilitasi pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintan Provinsi (Pemprov) Banten mulai 1 Desember 2016. Bank Banten juga telah menyiapkan fasilitas dan infrastruktur untuk mempermudah PNS mengambil gaji bulanan.
Direktur Bisnis 1 Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, kerja sama antara Pemprov Banten dan Bank Banten mulai direalisasi pada Desember ini dengan melakukan pembayaran gaji kepada 4.326 pegawai di 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di lingkungan Provinsi Banten, dengan total dana Rp 15 miliar.
"Kami telah memiliki 98 ATM di Indonesia yang terhubung dengan jaringan ATM Bersama, Jaringan Prima, Asean Payment Network, dan Union Pay. Untuk memudahkan transaksi, kami memberikan fitur berupa gratis biaya tarik tunai di seluruh Jaringan ATM Bersama dan Jaringan ATM Prima sampai dengan 15 kali transaksi setiap bulan," jelas Fahmi dalam siaran pers, Kamis (1/12).
Menurut Fahmi, kerja sama dengan Pemprov Banten akan membuka keran untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten yang berada di wilayah Banten. Pasalnya, potensi untuk mengelola pembayaran gaji sangat besar.
"Selain pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), potensi lain adalah kredit untuk pegawai yang porsinya cukup besar. Potensi kredit pegawai di Pemprov Banten kurang lebih Rp 300 miliar, dan akan lebih besar lagi apabila memperhitungkan total jumlah PNS yang ada di seluruh wilayah Banten," ungkap dia.
Fahmi juga menjelaskan, Kredit Karya Banten yang diperuntukkan bagi pegawai berpenghasilan tetap sudah dipasarkan mulai September 2016 sejak Bank Banten masuk ke segmen kredit konsumer.
"Kami menargetkan penyaluran Kredit Karya Banten hingga akhir tahun Desember 2016 sebesar Rp 350 miliar. Dengan pola kerja sama pembayaran gaji instansi dan lembaga, kami harapkan dapat mendongkrak penyaluran hingga akhir tahun," kata Fahmi.
Dia mengatakan, selain bekerja sama dalam pembayaran gaji pegawai, Bank Banten siap ditunjuk sebagai pengelola kas daerah pemerintah. "Sebagai salah satu persyaratan bagi bank yang melakukan pengelolaan kas daerah, Bank Banten telah ditetapkan menjadi bank persepsi sehingga dapat menjadi salah satu pilihan bagi wajib pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak, dan dapat menerima setoran pajak-pajak daerah," kata Fahmi.*beritasatu