-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 12 Desember 2016

Ponorogo Butuh 2.000 PNS Baru

Beban kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Ponorogo semakin berat. Alasannya, jumlah abdi negara di Bumi Reog tersebut semakin berkurang. Tahun ini, 354 PNS akan pensiun. Padahal, sudah ada 1.600 PNS yang pensiun pada 2011–2015.

Sebaliknya, belum ada rekrutmen sejak 2014. Akibatnya, belasan ribu abdi negara yang tersisa wajib bekerja dobel gardan. ”Sekarang jumlah PNS di Pemkab Ponorogo berkisar 11 ribu orang. Paling tidak, dibutuhkan dua ribu pegawai lagi,’’ ujar Kepala BKD Ponorogo Winarko.

Dia menambahkan, yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga pengajar, yakni 1.400 orang. Tak heran, hanya terdapat dua hingga tiga guru PNS setiap sekolah. Termasuk pihak sekolah melakukan rekrutmen tenaga tambahan.

Jumlahnya, lanjut Winarko, mencapai ribuan yang tersebar di sejumlah sekolah negeri di Ponorogo. Ke depan, penambahan guru non PNS tersebut masih mungkin dilakukan. Mengingat, belum ada tanda-tanda rekrutmen hingga kini.

Sebaliknya, pihaknya juga mengambil ancang-ancang opsi yang lain. Misalnya, menggabungkan sekolah untuk menutupi kekurangan. Namun, masalah lain akan muncul. Penggabungan itu diprediksi memangkas jumlah guru non PNS. ”Kami masih mengupayakan rekrutmen baru. Koordinasi dengan pemerintah pusat intens kami lakukan,’’ imbuh Winarko sambil menyebut bahwa tenaga di bidang kesehatan dan bendahara di sejumlah satker juga kekurangan.

Pihaknya semakin kesulitan memenuhi kebutuhan lantaran rekrutmen harus menunggu instruksi dari pusat. Kendati demikian, upaya lain bukan berarti tidak dilakukan. Pemkab Ponorogo pernah mengajukan 2.000 formasi pada 2015. Perinciannya, tenaga pendidik 900 kursi, kesehatan 400 kursi, dan umum 700 kursi.

Hasilnya harus bersabar lagi. Belum ada tanda-tanda bakal direstui pusat. Padahal, pemerintah pusat pernah meminta data riil kebutuhan PNS, terutama guru. Namun, lagi-lagi belum ada kabar yang menggembirakan. ”Penambahan PNS berarti menambah alokasi anggaran negara. Padahal, saat ini keuangan negara tengah defisit,’’ jelas Winarko.

Padahal, ke depan kebutuhan PNS semakin nyata. Mengingat perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang mulai diterapkan pada 2017. SOTK baru setidaknya membutuhkan sembilan kursi eselon dua untuk mengisi kepala dinas. Padahal, stok pegawai eselon dua sangat minim.

Promosi merupakan jalan satu-satunya. Namun, hal tersebut tentu mengurangi jumlah eselon di bawahnya. Winarko menyebutkan, beban berat bakal bertumpu kepada pejabat eselon III dan IV. ”Rekrutmen tenaga kontrak berlangsung di masing-masing satker. Namun, ini juga berpotensi bermasalah bila menyimpang dari aturan,’’ jelasnya.*jawapos 
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog