-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Kamis, 19 Januari 2017

Kenalan di Facebook, PNS Tertipu Rp 80 Juta, Pelakunya...

Nasib sial menimpa seorang perempuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Wati. Dia menjadi korban penipuan oleh pria kenalannya di Facebook. Akibat penipuan itu, Wati kehilangan uang sebesar Rp 80 juta.

Atas kejadian ini, dia telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/1) lalu. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan korban. "Pelakunya sedang kami kejar. Yang pasti laporan ini sudah kami terima," terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (19/1).

Dari data dihimpun, kasus ini bermula pada awal Januari 2017. Ketika itu Wati mendapatkan pesan via messanger Facebook dari akun bermama Otto Perez. Otto memperkenalkan diri ke Wati sebagai tentara Amerika Serikat (US Army) yang sedang bertugas di Afganistan.

"Kemudian pria tersebut mengatakan kepada korban bahwa dia mau menitipkan uang miliknya senilai USD 1,5 juta dengan menjanjikan korban imbalan sebesar USD 300 ribu," terang Hendy.

Hubungan semakin intens setelah keduanya berkenalan. Korban pun percaya dengan janji-janji pelaku. Hingga akhirnya, pada Selasa (17/1) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai di Bali bernama Sarah.

Kepada korban, Sarah menjelaskan bahwa korban mendapatkan paket dari Afganistan dan paket tersebut tertahan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Agar paket tersebut bisa segera dikirimkan ke korban, Sarah kemudian meminta agar korban mengirim uang Rp 9,5 juta sebagai biaya administrasi.

Korban kemudian menurutinya. Tidak berapa lama, korban diminta untuk mengirimkan kembali uang Rp 26 juta sebagai charge agar korban tidak dikenakan money laundry. 

Korban akhirnya mengirimkan uang tersebut. Tetapi, permintaan 'Sarah' tidak berhenti sampai situ saja. 'Sarah' kembali memintanya untuk mengirim uang sebesar Rp 120 juta sebagai biaya anti-teroris. "Tetapi saat itu korban hanya bisa mentransferkan uang sebesar Rp 50 juta yang kemudian dikirimkan lagi oleh korban," sambungnya.

"Kemudian, pada Rabu (18/1), korban kembali diminta mengirimkan uang sebesar Rp 70 juta. Namun korban tidak bisa menyanggupinya, dan korban pun baru sadar bahwa dirinya telah tertipu," tuturnya.

Hendy mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku. Menurutnya, modus penipuan seperti itu sering terjadi. "Ini yang dinamakan Nigerian sweart heart, di mana para pelaku mencari korban via facebook, kemudian mengiming-imingi akan dikirimi uang dari luar negeri, padahal itu adalah suatu penipuan," tandasnya.*jawapos
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog