Karawang Kekurangan 5.861 Guru PNS
Hingga saat ini Kabupaten Karawang mengalami kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 5.861 orang. Hal tersebut dikhawatirkan bakal berdampak terhadap menurunnya kualitas pendidikan di daerah lumbung padi tersebut.
"Selama ini, kekurangan tenaga guru PNS bisa ditambal oleh tenaga honorer. Namun sebagai konsekuensinya Pemkab Karawang harus menyiapkan anggaran Rp 42 miliar per tahun untuk membayar honor guru non PNS itu," ujar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, Nandang Mulyana, saat dihubungi, Minggu, 12 Februari 2017.
Menurut dia, kekurangan guru di Karawang terjadi akibat pengangkatan guru PNS tidak seimbang dengan jumlah guru PNS yang pensiun. Bahkan, dari total sebanyak 20 ribu guru di Karawang, hanya sekitar 7 ribu guru saja yang berstatus PNS.
Nandang bahkan menyebut beberapa sekolah yang mengalami kekurangan guru PNS. Di antaranya adalah Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Karawang dan Sekolah Menengah Tas Negeri 2 Telukjambe. Di dua sekolah itu hanya kepala sekolahnya yang berstatus PNS, sementara guru-gurunya semua berstatus tenaga honorer.
Dikatakan, Pemerintah Pusat giat menggelorakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sementara tenaga untuk menuju ke arah itu tidak diperhatikan.
Menurut Nandang harus ada revitalisasi pengadaan guru oleh Pemerintah Pusat. Dengan demikian, Pemerintah Daerah tidak terus menerus menjerit kekurangan tenaga pendidik.
Disebutkan, saat ini dana sebanyak Rp 42 habis hanya untuk membayar honor para guru honorer. Padahal, jika mereka diangkat menjadi PNS, dana sebanyak itu bisa dialihkan untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak atau bahkan menambah ruang kelas baru.*pikiran-rakyat