-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 14 Februari 2017

Pemprov Papua Akui Banyak PNS Tidak Disiplin Waktu

Pemerintah Provinsi Papua menyoroti tingkat kedisiplinan tiap aparatur sipil negara (ASN) termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kerap datang terlambat ke kantor. Bahkan ada yang suka menghilang di saat jam kerja.

Disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, seharusnya para ASN memiliki kesadaran akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat dengan menunjukan kerja yang baik. Apalagi soal disiplin waktu bukan lagi hal yang harus diingatkan setiap saat.

“Kita ini kan pegawai bukan lagi anak kecil yang harus diingatkan terus, harusnya sadar. Kalau jam kantor ya harus ada di kantor,” kata Elysa, Senin (13/02/2017) kemarin.

Ia menambahkan saat ini ASN di lingkungan Pemprov Papua juga banyak yang “malas” untuk datang mengikuti apel setiap hari Senin pagi. Untuk itu Elysa berpesan bagi mereka yang jarang ikut apel untuk segera merubah kebiasaan buruk tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Pemrov Papua disebut akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang suka terlambat, tak pernah ikut apel pagi dan tak ada di tempat saat jam kerja.

Organisasi Perangkat Daerah Baru

Lebih lanjut, Elysa menyampaikan dalam pekan ini Pemprov Papua akan mengukuhkan lima organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang OPD.

Kelima OPD ini yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Biro Otsus, Biro Pelayanan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Biro Kerja Sama Luar Negeri. Dengan penambahan ini, Elysa menjelaskan akan terjadi perampingan struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Papua.

“Sehingga yang tadinya pada satu dinas atau badan ada yang bidangnya ada enam atau tujuh, kini akan berkurang menjadi empat. Biro juga begitu yang tadinya empat berkurang menjadi tiga.” imbuhnya.*harianpapua
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog