-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 15 Februari 2017

PGRI Banyumas : Gaji Layak untuk Guru Non PNS Terus Diperjuangkan

Gaji guru non PNS di sekolah negeri dan guru swasta yang masih belum layak, sampai saat ini masih menjadi keprihatinan sejumlah pihak. Padahal dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, tidak sedikit di antara mereka yang bekerja dengan baik.

Oleh karena itu, dalam program kerjanya tahun ini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan terus memperjuangkan agar mereka menerima gaji yang layak, minimal setara dengan upah minimum kabupaten.

“Yang masih diperjuangkan oleh PGRI saat ini adalah terkait gaji guru minimum bagi guru swasta dan non PNS di sekolah negeri yang bekerja penuh waktu,” kata Ketua PGRI Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo dalam Konferensi Kerja Tahun Kedua Masa Bakti XXI PGRI Kabupaten Banyumas.

Selain itu, lanjut dia, organisasi guru ini juga terus memperjuangkan agar rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tenaga honorer yang sudah dirancang sejak tahun 2011 lalu, segera disahkan menjadi Peraturan Pemerintah. Apalagi keberadaan Peraturan Pemerintah tersebut cukup penting bagi tenaga honorer yang saat ini sedang berjuang supaya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PGRI juga mengapresiasi langkah Pemkab Banyumas yang mengalokasikan tunjangan kesra bagi guru honorer atau wiyata bakti yang bertugas di sekolah negeri.  ”Langkah pemkab yang memberi tunjangan kesra bagi guru WB merupakan kebijakan yang patut diapresiasi,” kata Wakil Ketua PGRI Jateng, Sri Suciati.

Sementara dalam kegiatan konferensi kerja tersebut, PGRI juga menyampaikan beberapa pernyataaan sikap.  Di antaranya mendorong Kemendikbud untuk segera merealisasikan gagasan pengutamaan dan pemuliaan guru dengan program-program yang rasional, realistis dan efektif.

Kemudian Mendesak Kemendikbud untuk membenahi sistem rekrutmen, pendidikan profesi, distribusi dan pembinaan berkelanjutan guru, serta secara berkala dapat menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG) sebagai basis pemetaan.*suaramerdeka
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog