Polisi Gadungan Kuras PNS Rp 31 Juta
Kasus penipuan dengan modus pihak keluarga tertangkap polisi karena narkoba, terjadi di Sendangtirto, Berbah, Sleman. Kali ini korbannya Dwi Prastowo, 53, seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Penipuan bermula ketika korban dihubungi seseorang yang mengaku aparat kepolisian. Melalui sambungan handphone, orang yang mengaku polisi itu memberitahukan telah menangkap anak laki-laki korban dalam sebuah razia narkoba.
Kapolsek Berbah Kompol Suhadi menuturkan, korban sempat panik akibat ulah penipu. Dalam kondisi itu korban menuruti permintaan pelaku agar mentransfer sejumlah uang.
Dwi yang saat itu berada di kantor, segera menuju ATM didekat SPBU Mangunan, Kalitirto, Berbah. Sesampainya di ATM, Dwi mentransfer uang ke rekening 9000030764462 atas nama Syaifudding. Pertama ia mengirim uang Rp 25 juta. “Jadi korban ini dipandu melalui telepon,” kata Suhadi.
Tidak cukup dengan jumlah itu, polisi gadungan itu kembali meminta sejumlah uang. Kali ini nominal yang diminta sebesar Rp 5 juta dan diminta dikirim ke nomor rekening 804401001698539 atas nama Rangga Perdana.
Selanjutnya korban diminta kirim pulsa ke dua nomor telepon seluler milik pelaku sejumlah Rp 1 juta.
“Bila ditotal kerugian korban mencapai Rp 31 juta,” jelas Suhadi kemarin (10/2).
Sesampainya di rumah, korban yang bertemu anaknya menanyakan soal penangkapan oleh aparat kepolisian. Karena merasa tidak terjadi apa pun, si anak terheran-heran dengan pertanyaan bapaknya.
Mendengar jawaban anaknya, Dwi baru tersadar dirinya menjadi korban penipuan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Berbah.
Suhadi mengungkapkan, kasus ini masih didalami. Dari pelacakan nomor HP pelaku, ternyata sudah tisak aktif. “Kami akan telusuri dari nomor rekening,” katanya.
Atas peristiwa ini, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam memberikan uang kepada siapa pun. Termasuk yang mengatasnamakan polisi.
Bila ada infromasi keluarga berurusan dengan kepolisian, diminta cek langsung. “Dan yang penting jangan mudah panik,” tandasnya.*radarjogja