-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 25 April 2017

Gaji dan Tunjangan Kecil, PNS Pemkot Madiun Rawan Terima Gratifikasi

Kecilnya gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Madiun menyebabkan mereka rawan menerima gratifikasi.

"Saya melihat dari tunjangan pegawai yang hampir tidak ada. Saya pikir ini rawan. Apalagi pegawai negeri digaji rendah dengan tuntutan tinggi, kemudian istilahnya gaji tidak layak. Potensi gratifikasi besar," kata Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI, Giri Supradiono di sela menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pejabat Pemkot Madiun, Selasa (25/4/2017).

Dia mengharapkan tidak ada lagi PNS Kota Madiun yang menerima gratifikasi karena ketidaktahuan setelah mendapatkan sosialisasi dari KPK. Selain itu, mereka juga diharapkan bisa melakukan pencegahan gratifikasi setelah sosialisasi ini.

Giri menyebutkan, data statistik KPK membuktikan bahwa instansi yang gajinya relatif baik maka kepatuhan terhadap pelaporan gratifikasi lebih bagus. Namun faktanya sebagian besar PNS masih banyak yang belum paham dan menyepelekan pasal gratifikasi. 

Sejauh ini, kata Giri, orang mengetahui pasal gratifikasi hanya suap menyuap untuk mempengaruhi keputusan. Padahal pejabat menerima hadiah meski tidak mempengaruhi keputusan juga dilarang.

Ditanya mengenai keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus gratifikasi yang disangkakan Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Giri enggan berkomentar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi berharap tidak ada lagi pegawai yang ketakutan menjalankan kegiatan. Selain itu, tidak boleh lagi ada pegawai menyimpang aturan setelah mendapatkan penjelasan dari KPK tentang gratifikasi.kompas
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog