Kapan Gaji ke-13 dan THR 2017 Untuk PNS Cair? Ini Kata Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempersiapkan anggaran pencairan gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polisi, dan pejabat negara. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Keuangan akan membagikan gaji ke-13 dan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menyebutkan saat ini pihaknya tengah menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pencairan gaji ke-13 dan THR. PP ini nantinya akan disahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Belum tahu, disiapin (PP) tapi belum tahu," ujar Askolani di Gedung BPPK Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Mengenai mekanisme pencairan gaji ke-13 dan THR, Askolani mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu PP dari Kementerian PAN-RB.
"Nanti tunggu PP-nya, masih sama Menpan-RB," tutur Askolani.
Di tahun lalu, pemerintah mencairkan gaji ke-13 dan THR pada waktu yang bersamaan pada Juni 2016.detik