Diduga Lakukan Penipuan Travel, Oknum PNS di UNM Dipolisikan
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Negeri Makassar (UNM) dipolisikan karena diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan.
Oknum PNS, KD warga Jl Toddopuli VI, Kompleks YPPKG, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggal, Makassar itu dilaporkan oleh Alamsyah (22) warga Jl Tamangapa Raya, nomor 29, Manggala.
"Kasus penipuan dan penggelepan itu sudah saya lapor ke polsek manggala dari sejak 2016, tertanggal 22 oktober," kata Alamsyah di Warkop Siama, Jl Urip Sumoharjo, Senin (15/5/2017) siang.
Dugaan kasus itu berawal di Juni 2016. Dimana, terlapor atau KD menjual paket wisata menonton Moto GP di Sepang ke Alamsyah, korban pun sudah membayar beberapa kali untuk paket tersebut.
Kemudian pada bulan yang sama, KD juga menjual paket Tour Wisata ke luar negeri kepada Alamsyah, tapi hingga 22 Oktober 2016. KD disebut tidak juga memberikan tiket kepada Alamsyah.
"Akhirnya saya lapor ke polisi, total kerugian saya itu Rp 300 juta lebih, karena saya ini juga pengusaha travel, paket itu juga saya sudah janji ke kostumer saya, saya yang ditipu," jelas Alamsyah.
Diketahui, korban atau pelapor adalah pemilik travel Afra Tour yang membeli produk paket wisata Tour ke luar negeri melalui Syafirah Tours yang disebutkan pemiliknya adalah terlapor, KD.tribunnews