-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 08 Mei 2017

Janjikan Lulus Tes IPDN, Oknum PNS Pemkot Tasikmalaya Tipu Warga

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Tasikmalaya menjadi tersangka kasus dugaan penipuan. Modus dilakoni pria inisial SR ini menjanjikan korban masuk tes calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

SR meminta korban menyetor sejumlah duit secara bertahap. Ia mengiming-iming korban bisa lulus jadi praja IPDN secara mulus.

Korban, warga Kota Tasikmalaya, percaya begitu saja karena mengetahui latar belakang SR lulusan IPDN dan berstatus PNS. Kapolresta Tasikmalaya AKBP Arif Fajarudin mengatakan petualangan SR melakoni praktik penipuan ini terbongkar setelah korban tetap gagal seleksi calon praja IPDN pada April 2017

Korban melaporkan kejadian menimpanya kepada polisi. Personel Satreskrim Polresta Tasikmalaya menyelidiki laporan tersebut dan meminta keterangan SR. Polisi menetapkan SR sebagai tersangka setelah mengantongi cukup bukti adanya tindakan pidana.

"Oknum PNS ini menipu korbannya masuk IPDN. Modusnya minta uang antara 50 juta rupiah hingga 100 juta rupiah," kata Arif di Mapolresta Tasikmalaya, Senin (8/5/2017).

Motif ekonomi melatari SR melanggar hukum. Meski baru satu korban yang melapor, polisi mensinyalir banyak warga yang menjadi korban penipuan SR. Kini polisi mendalami penyelidikan.

"Korbannya kemungkinan lebih dari satu orang," ucap Arif.

Polisi menyita barang bukti antara lain kwitansi tanda pembayaran dari korban. SR harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Tasikmlaya dengan sangkaan melanggar Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.detik
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog