Demi Rakyat, Arab Saudi Naikkan Gaji Tentara dan Pegawai Negeri
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengeluarkan keputusan Kerajaan, Sabtu, 6 Januari 2018, isinya penghapusan beban keuangan rakyat dan kenaikan gaji pegawai negara.
Laporan Arab News, Sabtu, menyebutkan gaji pegawai negeri sipil dan tentara bakal dinaikkan hingga SR 1.000 atau Rp 3,5 juta. "Gaji mereka akan mengalami kenaikan Rp 3,5 juta, berlaku efektif Januari 2018," tulis Arab News.
Adapun anggota militer di gugus depan medan tempur akan mendapatkan tambahan bonus SR 5.000 atau sekitar Rp 17,8 juta per bulan.
Guna membantu biaya hidup bagi para penerima dana kesejahteraan dan pensiunan, Kerajaan akan memberikan uang bulanan ekstra SR 500 setara dengan Rp 1,7 juta tiap bulan.
"Dana tersebut diambil dari sisa anggaran belanja negara."
Sedangkan sesuai dengan keputusan Kerajaan, subsidi biaya studi bagi para mahasiswa dinaikkan 10 persen untuk 12 bulan ke depan. Soal pajak, warga Arab Saudi tidak perlu berkecil hati, seluruh pajak PPN akan ditanggung oleh Kerajaan. Semua itu demi kesejahteraan rakyat.tempo