-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label pokemon go. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pokemon go. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juli 2016

PNS Main Pokemon Go Bisa Kena Sanksi Pecat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang aparatur negara untuk bermain game berbasis GPS seperti "Pokemon Go" di lingkungan tempat kerja mereka.

Bahkan, bagi aparatur yang melanggar, Kemenpan memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy mengatakan, larangan bermain "Pokemon Go" muncul setelah Badan Intelijen Negara, Polri, dan TNI mengeluarkan sinyalemen jika permainan itu berbahaya.

Sebab, dikhawatirkan rahasia negara dapat bocor ke negara asing tanpa disadari melalui permainan itu.

"Sehingga daripada menjadi spekulasi bagaimana menyikapi ini, maka Kemenpan berdasarkan tupoksi-nya (tugas, pokok, dan fungsi) telah mengeluarkan SE agar tidak boleh memainkan game virtual,” kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Kamis (21/7/2016).

Adapun sanksi yang nantinya akan dijatuhkan jika ketentuan itu dilanggar bermacam-macam. Sanksi tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan.

Namun, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan sanksi tegas dijatuhkan kepada pegawai.

"Misalnya, dia main game Pokemon Go di ruang arsip, dia bisa diberhentikan," kata Yuddy.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain permainan virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.

Larangan tersebut disebarkan melalui surat edaran Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016.*tribunnews

Selasa, 19 Juli 2016

Menteri Yuddy Bakal Larang PNS Main Pokemon Go

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi kembali mengeluarkan kebijakan larangan bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Kali ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang main game Pokemon Go yang sedang menjangkiti masyarakat.

Tujuan dari pelarangan ini, menurut Yuddy, adalah untuk menjaga kinerja para pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini pemerintahan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla (JK) menuntut para PNS untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Tolong‎ buatkan surat kepada seluruh pimpinan instansi untuk melarang ASN main game Pokemon Go atau sejenisnya. Tolong secepatnya‎," ucap Yuddy kepada pejabat Kementerian PAN-RB saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Menurut dia, larangan itu bertujuan agar PNS tidak kegandrungan terhadap permainan ini. Ini pun demi menjaga kerahasiaan dan keamanan PNS sendiri. Alasannya, permainan ini menggunakan GPS dan kamera saat memainkannya.

Seperti diketahui, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan permainan Pokemon Go yang berasal dari Jepang. Permainan ini yang dimainkan menggunakan telepon seluler.

Seiring maraknya permainan tersebut, beredar pesan berantai yang  menyebut bahwa permainan itu dibuat untuk mengumpulkan informasi berupa lokasi melalui gambar atau video yang menjadi latar belakang di dalam permainan itu. Bahkan, disebut-sebut permainan itu sebagai bagian dari proyek intelijen asing.

Terkait hal itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen (Purn) Sutiyoso, mengaku tidak melarang masyarakat untuk memainkan permainan tersebut.

"Silakan saja yang menyukai game ini untuk bermain, dengan tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar Sutiyoso.

Meski demikian, ia meminta agar game tersebut tidak dimainkan di lokasi yang bersifat rahasia dan lokasi strategis pemerintah.

"Namun karena dalam game tersebut terdapat penggunaan kamera secara real time, maka muncul risiko keamanan jika dimainkan di kantor dan instalasi strategis," kata dia.

Karena itu, dia mengaku akan mengkaji lebih tentang permainan tersebut. Apakah aman untuk dimainkan atau tidak. Khususnya dalam menjaga keamanan informasi ataupun situasi tempat di Indonesia.‎*liputan6

Arsip Blog