-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label tegal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tegal. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 September 2014

Pendaftaran CPNS Seluruh Daerah se-Jateng Diundur

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal memastikan waktu pendaftaran Calon Pegawai Negei Sipil (CPNS) formasi umum 2014 diundur. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi BKD se-Jawa Tengah (Jateng) pekan kemarin.

Karena itu, BKD mengimbau kepada masyarakat yang akan melamar CPNS tidak perlu resah dan gusar. Sebab, masih ada waktu cukup panjang untuk mendaftar CPNS.

Kabid Pengembangan Pegawai BKD Kota Tegal Mohammad Abdul Hakim mengatakan, semula jadwal pendaftaran CPNS mulai 20 Agustus hingga 3 Sepetember. Namun demikian, rincian formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) turunnya tidak bersamaan, tetapi secara bertahap.

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Jateng dan kabupaten/kota se-Jateng, hingga hari ini baru 11 daerah yang sudah mendapat rincian formasi. Karena itu, pada rapat koordinasi BKD se-Jateng pekan kemarin disepakati bahwa pengumuman dan pendaftaran CPNS 2014 akan dilaksanakan bersama, setelah semua mendapat rincian formasi.

”Adapun keputusan kapan rincian formasi turun dari Kemenpan RB, masih menunggu dari provinsi. Rencana setelah Selasa ini, BKD se-Jateng akan dikumpulkan kembali untuk membahasnya,” katanya Senin (1/9).

Menurut dia, pengumuman selain melalui online, BKD juga akan memasang atau menempel di papan pengumuman di kantor dan di masing-masing SKPD. Termasuk mempublikasikannya melalui media massa. ”Semua daerah melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Hakim tak menampik apabila sejauh ini banyak masyarakat yang menanyakan ke BKD, kenapa di Portal Nasional CPNS 2014, formasi Kota Tegal belum juga dapat di akses. Pertanyaan itu, sambung dia, dijawab karena rincian formasi dari Kemenpan RB belum turun.

Yang pasti, masih kata Hakim, masyarakat tidak perlu khawatir. Waktu pendaftaran sudah pasti diundur dan jumlah harinya sama, yakni 15 hari.

”Jadi nanti kalau rincian formasi sudah turun dan diumumkan serta perdaftaran dibuka. Waktu pendaftarannya juga sama 15 hari,” pungkasnya sembari menuturkan, otomatis pelaksanaan seleksi pun mengalami pengunduran jadwal.

Sementara itu, Kasubid Informasi dan Dokumentasi (Infodok) BKD Nasukhi menegaskan, cara mendaftar tetap sama melalui online dengan mengakses Portal Nasional CPNS 2014, htpps://panselnas.menpan.go.id .

Dia mengingatkan, untuk mendaftar, pelamar wajib memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP elektronik. Bagi pelamar yang belum memiliki KTP elektronik dan memiliki NIK, maka harus meminta surat keterangan dari Disdukcapil setempat guna mendapatkan NIK.

”Jadi yang dimasukkan NIK itu bukan nomor KTP reguler yang lama. Kalau tidak punya NIK, maka sistem akan menolaknya secara otomatis,” jelasnya.

Jumat, 27 Juni 2014

Pemkot Tegal Ajukan Tambahan Kuota CPNS

Pemkot Tegal melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengajukan tambahan kuota sebanyak 1.713 calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat. Jumlah tersebut dinilai sesuai dengan kebutuhan ideal di Pemkot Tegal.

Demikian disampaikan, Anggota Komisi I DPRD, Sutari, Jumat (27/6). Menurut dia, dalam rapat koordinasi (rakor) dengan BKD, meski telah mengajukan usulan kuota, namun hingga kini belum diketahui jumlah pasti kuota CPNS yang diperlukan dalam rekrutmen CPNS anggaran tahun 2014. Oleh karena itu, BKD Kota Tegal masih menunggu jawaban dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Jumlah PNS di lingkungan Pemkot Tegal saat ini sebanyak 4.356 orang. Sedangkan jumlah ideal yang harus dimiliki sekitar 6.107 orang," katanya.

Sutari menegaskan, pihaknya berharap kepada Pemerintah Pusat bisa segera merealisasikan usulan kuota CPNS. Dengan demikian, dalam pemerintahan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan optimal. "Semuanya terserah dari BKN, karena parameter BKN dalam menentukan kuota CPNS di daerah disinkronkan dengan besaran anggaran," ujarnya.

Dia menambahkan, dari jumlah PNS saat ini sebanyak 4.536 orang, terbagi dalam formasi struktural 421 orang, kependidikan 2.193 orang, kesehatan 466, fungsional umum 1.370 dan fungsional tertentu 86 orang.

"Sedangkan, para honorer yang dinyatakan lulus saat ini sedang menunggu proses registrasi di kantor Badan Kepegawaian Nasional wilayah Yogyakarta," tegasnya.

Jumat, 09 Mei 2014

Pengiriman Berkas CPNS dari Honorer K2 Tegal Mundur

Pengiriman dokumen pemberkasan CPNS dari honorer kategori dua (K-2) Kota Tegal ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Jogjakarta diundur. Dokumen tersebut sedianya dikirim pada Senin (6/5), tapi baru dikirim hari ini (9/5).

Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Trisari Novianto mengatakan, mundurnya pengiriman dokumen pemberkasan untuk pengusulan penetapan NIP CPNS honorer K-2, lantaran adanya kendala masalah dalam input data.

Dia menyebutkan, Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) on line BKN se-Jawa Tengah mati dan tidak bisa diakses pada 26 dan 27 April lalu. Akibatnya, kurang lebih 15 ribuan data CPNS honorer K-2 se-Jawa Tengah tidak bisa di-input selama dua hari itu.

”Karena itulah, BKD Provinsi Jawa Tengah mengundur jadwal pengiriman dokumen pemberkasan CPNS honorer K-2 se-Jawa tengah ke BKN Regional Jogjakarta. Kota Tegal mendapat jadwal pengiriman dokumen pemberkasan, Jumat (9/5),” katanya kemarin.

Menurut dia, mundurnya pengiriman dokumen pemberkasan CPNS K-2 ini tidak mempengaruhi proses pengajuan usul NIP. Sebab, batas akhir pengajuan NIP ke BKN Regional Jogjakarta adalah 31 Mei mendatang.

Ditanya apakah input data honorer K-2 Kota Tegal yang lolos seleksi CPNS dan mengikuti pemberkasan semuanya sudah masuk, Novi menyatakan, semuanya sudah masuk. Sebab, SAPK BKN sudah kembali normal sejak Senin (5/5) lalu. ”Data sudah masuk semua, tinggal pengiriman dokumen pemberkasannya saja,” ujarnya.

Kaitannya dengan honorer K-2 yang dilaporkan oleh Forum Silaturahmi Tenaga Honorer (Fostah) tentang dugaan melakukan kecurangan. Novi memastikan itu tidak mempengaruhi, pengusulan NIP CPNS honorer K-2 lain yang mengikuti pemberkasan. Sebab, pemendingan pengiriman dokumen pemberkasan hanya dilakukan bagi mereka yang dilaporkan saja.

Sementara itu, sebelumnya dikabarkan jumlah tenaga honorer kategori dua (K-2) yang diduga melakukan kecurangan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CPNS di Kota Tegal bertambah. Senin (5/5), Forum Silaturohmi Tenaga Honorer (Fostah) kembali melaporkan 7 orang honorer K-2 ke dinas pendidikan (disdik) setempat.

Kedatangan anggota Fostah ditemui langsung oleh Kepala Disdik Dra Titik Andarwati dan Kabit PPTK Jaka. Usai menerima laporan Titik mengatakan, sebelumnya Fostah sudah melaporkan 3 orang honorer K-2 yang diduga melakukan kecurangan. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan klarifikasi.

Kemarin Fostah kembali melaporkan 7 orang honorer K-2 yang diduga melakukan hal sama dengan 3 orang yang dilaporkan sebelumnya. ”Dengan begitu, jumlah honorer K-2 yang sudah masuk tahap pemberkasan CPNS, tapi diduga melakukan kecurangan data ada 10 orang,” katanya.

Dia menyebutkan, ke-7 honorer K-2 yang dilaporkan itu semuanya guru sekolah dasar (SD) di dua wilayah, yakni Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan pemeriksaan, seperti yang dilakukan sebelumnya.

Disinggung 3 orang K-2 yang dilaporkan sebelumnya, Titik menjelaskan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan dan hasilnya sudah diserahkan ke BKD. Bahkan, sambung dia, informasi yang dia terima dari ke-3 orang itu, dua di antaranya akan mengundurkan diri dari proses pemberkasan CPNS.

Kamis, 03 April 2014

Ratusan PNS Naik Pangkat

RATUSAN Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal, naik pangkat. PNS yang berjumlah 787 orang itu, telah menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Wakil Bupati Tegal Umi Azizah di Pendapa Ki Gede Sebayu Slawi, kemarin (2/4). Kenaikan pangkat itu merupakan wujud penghargaan karena telah berprestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi.

Umi Azizah mengatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan bagi PNS yang telah memenuhi syarat sekaligus sebagai bentuk kepercayaan. Diharapkan kepada seluruh PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, agar menjadi motivasi dan teladan bagi PNS lainnya. Kenaikan pangkat itu juga dapat menjadi akselerasi dan pendorong kemajuan di semua sektor pembangunan.

"Kenaikan pangkat ini harus dimaknai dengan baik," pintanya.

Menurut Umi Azizah, kenaikan pangkat itu tidak akan berarti apabila tugas dan pekerjaan yang dilakukan PNS tidak lebih baik dari sebelumnya. Karena itulah, PNS yang menerima SK, mampu menghayati hakekat dari kenaikan pangkat tersebut. 

"Yang lebih esensial adalah bertambahnya beban tanggung jawab moral atas predikat jenjang kenaikan pangkat yang disandangnya," kata Umi.

Terkait dengan akan diselenggarakannya pemilu legislatif  (Pileg)  9 April 2014, Umi Azizah mewajibkan seluruh PNS untuk ikut menyukseskan serta menjaga Kabupaten Tegal tetap dalam suasana kondusif, aman dan tertib. Ia juga mengingatkan agar PNS Kabupaten Tegal bersikap netral.

"PNS harus bekerja profesional, bebas berkreasi dan berinovasi untuk mengembangkan kariernya. PNS jangan ikut berpolitik dan terjebak dalam permainan politik itu sendiri‚" imbuh Umi.

Wabup berharap, kepada seluruh jajaran PNS di Kabupaten Tegal agar bisa berperan aktif dalam menyukseskan pileg, dengan memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Sehingga masyarakat mau melangkahkan kakinya ke TPS, untuk menggunakan hak demokrasinya sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing.


Jumat, 28 Maret 2014

Kasus Honorer K2 Bodong, Enam Pejabat Diperiksa Polisi

Kasus honorer kategori 2 (K-2) di lingkungan Pemkab Tegal, hingga kini masih berlanjut.

Bahkan, Polres sudah memanggil enam pejabat dari Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) untuk diperiksa. Pemeriksaan berlangsung di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Jumat (28/3).


Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan hingga kemarin, sudah ada enam pejabat yang dipanggil Polres Tegal. Mereka merupakan pejabat di bagian Kepagawaian dan TU saat kasus honorer K2 itu mulai mencuat.

“Kamis empat orang sudah kita mintai keterangan. Sedangkan Jumat ada dua orang,” kata Yusi.

Yusi mengungkapkan, pemanggilan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan data terkait dugaan pemalsuan dokumen honorer K2. “Masih tahap penyelidikan, belum masuk tahap penyidikan. Soal nama keenam pejabat ini tunggu dulu hingga penyelidikan selesai,” lanjut Yusi.

Selain memanggil keenam pejabat di DKPP, PolresTegal dalam waktu dekat juga bakal memanggil Kepala Inspektorat. Tujuannya masih untuk proses klarifikasi. “Kita juga akan mengklarifikasi kepala Inspektorat," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus pemalsuan surat perintah Honorer K2 ini mencuat pasca pengumuman hasil seleksi CPNS K2 pada pertengahan Februari lalu.

Hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan 17 orang terbukti memalsukan dokumen honorer K2. Dari 17 orang itu, 8 di antaranya lolos CPNS namun kemudian mengundurkan diri karena diduga memanipulasi data.

Senin, 17 Maret 2014

Honorer K2 Tolak Dijadikan PPPK

Tenaga honorer kategori dua (K-2) yang gagal lolos seleksi CPNS 2013, ngotot diangkat sebagai CPNS. Mereka tidak ingin dipekerjakan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Honorer Sekolah Negeri (Fostah) Kota Tegal Sumyati mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN) menyebutkan, ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

"Undang-undang ini banyak merugikan tenaga honorer K-2, khususnya yang tidak lolos dalam seleksi CPNS tahun 2013," ujarnya ketika ditemui di sela-sela sosialisasi seni tari, di SMPN 15 Kota Tegal, kemarin (17/3).

Dia menguraikan, untuk bisa masuk menjadi PPPK, tenaga honorer harus kembali mengikuti seleksi. Artinya akan ada lagi honorer K-2 yang tidak lolos. Selain itu, PPPK menggunakan perjanjian kerja.

Dengan begitu, hampir sama dengan tenaga kerja di perusahaan yang menggunakan sistem kontrak kerja. Dimana pada saat kontrak selesai dan sudah tidak dibutuhkan, akan dibuang begitu saja. Padahal sudah mengabdi untuk Negara puluhan tahun.

"Ini yang membuat para honorer terus mendesak pemerintah, supaya diangkat jadi CPNS, jangan PPPK. Saya saja mengabdi sebagai guru di SDN Kejambon 7 selama 19 tahun."

Disebutkan, untuk memperjuangkan nasibnya yang masih ngambang hingga saat ini. Delapan oring perwakilan K-2 yang tidak lolos seleksi CPNS, berangkat ke Jakarta, Jumat (14/3). Mereka bergabung dengan honorer lain se-Indonesia, yang dinaungi Forum Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FHSNI).

"Seluruh perwakilan honorer berkumpul di Senayan. Kemudian ke Komisi I DPR RI beraudiensi meminta fasilitas untuk bertemu langsung dengan Presiden SBY. Honorer menuntut supaya peresiden keluarkan instruksi tegas, terkait penyelesai K-2 yang gagal dalam seleksi CPNS," ujarnya.

Lebih jauh Suyamti menguraikan, honorer K-2 se-Indonesia memberikan batas waktu hingga 2 April mendatang kepada pemerintah. Apabila sampai batas waktu tersebut belum ada kejelasan, maka pada 2 Mei bakal menggelar aksi lebih besar.

Menurutnya, khusus untuk Kota Tegal, jumlah K-2 yang tidak lolos seleksi CPNS sebanyak 212 orang. Namun dua orang di antaranya meninggal dunia, belum lama ini. Dengan demikian anggota Fostah tinggal 210 orang.

Terpisah Kasubag Informasi dan Dokumentasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Nasukhi membenarkan, perwakilan K-2 yang gagal dalam seleksi berangkat ke Jakarta. "Sebelum berangkat, mereka ke BKD meminta restu. Kami pun mempersilahkan mereka memperjuangkan nasibnya," ujar dia.

Tapi, sambung Nasukhi, sepulang dari Jakarta hingga hari ini (kemarin) belum ada perwakilan mereka yang datang ke BKD. Sehingga dinasnya belum mengetahui hasil dari Jakarta seperti apa.

"Yang pasti, kami dari BKD masih menunggu kebijakan pusat terkait nasib K-2 yang tidak lolos seleksi CPNS mau dibagaimanakan," pungkasnya.

Referensi :
http://www.jpnn.com/read/2014/03/18/222689/Honorer-K2-Tolak-Dijadikan-PPPK-

Pengumpulan Berkas CPNS dari Honorer K2 Berakhir

Pemberkasan atau pengumpulan berkas tenaga honorer kategori dua (K-2) yang akan diangkat menjadi CPNS di Kota Tegal berakhir kemarin (17/3). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat segera mengirimkan data-data dimaksud ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) Regional Yogyakarta dalam bulan ini.

Kasubid Informasi dan Dokumentasi (Infodok) BKD Nasukhi mengatakan, pemberkasan CPNS K-2 sudah dilaksanakan sejak Kamis (13/3) lalu. Waktu pengumpulan ditambah, karena masih ada yang kurang berkasnya. Kemarin merupakan deadline atau hari terakhir pengumpulan berkas.

”Hingga pukul 13.00, hanya tinggal 1 orang yang berkasnya belum komplit dan sudah dihubungi petugas. Kami yakin pemberkasan selesai hari ini (kemarin),” katanya saat ditemui dimeja kerjanya Senin (17/3).

Menurut dia, pada saat berkas dikumpulkan, petugas melakukan verifikasi langsung atau checklist. Petugas akan meminta melengkapi, jika terdapat kekurangan. Setelah semua terkumpul, BKD kembali melakukan verifikasi. Lalu, berkas CPNS K-2 diajukan ke wali kota untuk minta tandatangan pengantar pengiriman ke BKN Regional Yogyakarta.

”Kami upayakan pengajuan berkas ke wali kota sebelum proses pelantikan. Tujuannya supaya bulan ini berkas bisa dikirim langsung ke BKN, supaya TMT-nya dan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya keluar April mendatang,” jelasnya.

Disinggung proses NIP di BKN, Nasukhi menjelaskan, waktu keluarnya NIP tidak lama. Kurang lebihnya sekitar satu atau dua pekan, NIP sudah keluar. Setelah itu dan nota persetujuan diserahkan ke wali kota untuk dibuatkan SK pengangkatan sekaligus penempatan kerjanya.

Sementara itu, pantaun Radar Tegal (Grup JPNN), sejak pukul 08.00 para CPNS K-2 telah berkumpul di BKD. Mereka tampak sibuk memeriksa dan menyiapkan berkas-berkas yang akan diserahkan. Tidak sedikit dari mereka yang terpaksa duduk-duduk di halaman depan Kantor BKD untuk membongkar-bongkar berkas yang dibawanya.

Sebelumnya, Kabid Pengembangan Pegawai BKD Mohammad Abdul Hakim mengatakan, dari 355 tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS tahun 2013, dinyatakan lolos sebanyak 143 orang. Mereka berasal dari lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Antara lain, dari dinas pendidikan 132 orang dan dinas kesehata enam orang. Kemudian RSUD Kardinah tiga orang, diskimtaru satu orang, dan satpol PP satu orang. Usia paling tua kelahiran 12 Januari 1962 dan yang paling muda kelahiran 5 Januari 1986.

Referensi :
http://www.jpnn.com/read/2014/03/18/222688/Pengumpulan-Berkas-CPNS-dari-Honorer-K2-Berakhir-

Arsip Blog