-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Jumat, 17 Januari 2014

Tipu 33 CPNS, Anggota DPRD Palembang dilaporkan Polisi

Anggota DPRD Kota Palembang berinisial RN dilaporkan ke Polda Sumsel, Jumat (17/1). Dia diduga telah melakukan penipuan terhadap 33 korbannya yang dijanjikan diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemkot Palembang.

Kuasa hukum korban, S Usedek Panjaitan, mengatakan korban terpaksa melaporkan anggota DPRD Palembang tersebut lantaran hingga kini apa yang dijanjikan hanya isapan jempol belaka. Padahal, para korban telah memberikan sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.

"Para korban dijanjikan pelaku agar dapat masuk CPNS pada pembukaan CPNS Desember 2012 lalu. Setiap korban telah memberikan uang kepada terlapor Rp 120 hingga Rp 150 juta," ungkapnya.

Menurut dia, 33 korban yang berasal dari sejumlah daerah di Sumsel seperti Palembang, Prabumulih, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan Kabupaten Banyuasin, ini menerima tawaran terlapor dari Efendi yang tak lain rekan terlapor pada 2011 silam.

"Kami melaporkan terlapor dengan pasal penipuan, penggelapan dan pemalsuan. Kami berharap agar pelaku dapat segera diproses hukum sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan laporan tersebut. Polisi akan mendalami kasus ini.

Referensi :
http://www.merdeka.com/peristiwa/tipu-33-cpns-anggota-dprd-palembang-dilaporkan-polisi.html

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog