DPR Desak Pemerintah Angkat Tenaga Penyuluh Pertanian Jadi PNS
DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera memberi kepastian nasib bagi para Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian (THL PP) yang meminta agar dijadikan PNS.
"Peran mereka ini penting bagi petani. Mereka harus diangkat menjadi PNS," ujar Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait, di Jakarta, Senin (11/2).
Pria yang akrab disapa Ara itu menjelaskan, perjuangan THL PP dari ketidakpastian kontrak kerja dari pemerintah bisa menurunkan perkembangan kemajuan di sektor pertanian nasional.
Para penyuluh pertanian itu selama ini telah menjadi ujung tombak demi terwujudnya swasembada beras yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan para petani.
Dalam tugasnya, mereka berperan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan agar petani tercerahkan. Apalagi, THL PP mampu menularkan kemajuan ilmu dan teknologi kepada para petani.
Oleh karena itu, kata Maruarar, perlu ada dukungan kepastian dari negara untuk THL PP itu.
"Jangan smpai demoralisasi karena tidak ada kepastian bagi THL PP. Negara harus menjamin mereka untuk menjadi PNS," ujarnya.
Sementara hari ini, ada rapat gabungan antara Komisi II DPR dan Komisi IV DPR dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Menteri Pertanian, untuk membahas kepegawaian THL PP.
Menurut Dedy Alfian, dari Persatuan THL PP, ada 21.249 personil mereka yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak 2007 hingga sekarang, mereka bekerja dengan sistem kontrak 10 bulan setiap tahun, dengan nominal honor dan BOP tetap sepanjang kontrak.
"Setelag lima sampai tujuh tahun masa pengabdian, kami berharap ada perbaikan status kepegawaian dari tenaga kerja kontrak menjadi tenaga penyuluh tetap," tutut Dedy Alfian.
Salah satu hambatan adalah UU nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang tak mengatur pengangkatan khusus bagi tenaga-tenaga tertentu menjadi PNS.
Padahal, diperkirakan pada 2017, ada penyusutan hingga 50 persen jumlah penyuluh sehingga akan terjadi kekosongan besar.
"Karenanya, perlu mengangkat tenaga THL penyuluh sejak sekarang agar kekurangan di masa depan tak terjadi," tandasnya.
Referensi :
http://www.beritasatu.com/nusantara/165750-dpr-desak-pemerintah-angkat-tenaga-penyuluh-pertanian-jadi-pns.html
"Peran mereka ini penting bagi petani. Mereka harus diangkat menjadi PNS," ujar Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait, di Jakarta, Senin (11/2).
Pria yang akrab disapa Ara itu menjelaskan, perjuangan THL PP dari ketidakpastian kontrak kerja dari pemerintah bisa menurunkan perkembangan kemajuan di sektor pertanian nasional.
Para penyuluh pertanian itu selama ini telah menjadi ujung tombak demi terwujudnya swasembada beras yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan para petani.
Dalam tugasnya, mereka berperan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan agar petani tercerahkan. Apalagi, THL PP mampu menularkan kemajuan ilmu dan teknologi kepada para petani.
Oleh karena itu, kata Maruarar, perlu ada dukungan kepastian dari negara untuk THL PP itu.
"Jangan smpai demoralisasi karena tidak ada kepastian bagi THL PP. Negara harus menjamin mereka untuk menjadi PNS," ujarnya.
Sementara hari ini, ada rapat gabungan antara Komisi II DPR dan Komisi IV DPR dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Menteri Pertanian, untuk membahas kepegawaian THL PP.
Menurut Dedy Alfian, dari Persatuan THL PP, ada 21.249 personil mereka yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak 2007 hingga sekarang, mereka bekerja dengan sistem kontrak 10 bulan setiap tahun, dengan nominal honor dan BOP tetap sepanjang kontrak.
"Setelag lima sampai tujuh tahun masa pengabdian, kami berharap ada perbaikan status kepegawaian dari tenaga kerja kontrak menjadi tenaga penyuluh tetap," tutut Dedy Alfian.
Salah satu hambatan adalah UU nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang tak mengatur pengangkatan khusus bagi tenaga-tenaga tertentu menjadi PNS.
Padahal, diperkirakan pada 2017, ada penyusutan hingga 50 persen jumlah penyuluh sehingga akan terjadi kekosongan besar.
"Karenanya, perlu mengangkat tenaga THL penyuluh sejak sekarang agar kekurangan di masa depan tak terjadi," tandasnya.
Referensi :
http://www.beritasatu.com/nusantara/165750-dpr-desak-pemerintah-angkat-tenaga-penyuluh-pertanian-jadi-pns.html