Seorang Guru Ditipu Anggota Dewan Calo PNS
Seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di Ciamis, Jawa Barat, mencari keadilan mengadu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ciamis, setelah ditipu oleh seorang oknum dewan yang menjanjikan jabatan PNS kepada keluarganya.
Namun janjinya tak kunjung terealisasi manakala korban sudah mengucurkan dana pelicin ratusan juta rupiah kepada oknum anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya tersebut.
Sembari menangis ditemani keluarganya, Dede, yang merupakan guru SMP Negeri 1 Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ciamis untuk mengadukan kepada BK, terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan dari Fraksi Golongan Karya, Kunkun Umar Farouq, kepada keluarganya.
Di hadapan BK DPRD Ciamis, Dede mengatakan modus penipuan yang dilakukan Kunkuin yakni menjadi makelar CPNS. Pelaku berjanji akan meloloskan anak pertama korban sebagai PNS namun syaratnya harus menyetorkan uang terlebih dahulu dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.
Belum juga janji meloloskan anak pertamanya menjadi PNS berhasil, pelaku kembali menawarkan jasa agar anak kedua serta keponakan korban menjadi PNS, namun lagi-lagi meminta uang pelicin.
Korban mengaku sudah berulang kali menyetorkan uang kepada pelaku dengan nonimal mulai dari Rp10 juta hingga Rp40 juta rupiah. Total uang yang sudah disetorkan mencapai Rp135 juta rupiah.
Namun hingga kini janji pelaku untuk meloloskan kedua anak serta keponakanya tak kunjung terealisasi, malah gajinya sebagai PNS habis karena terlilit utang.
Korban mengaku sudah berusaha untuk meminta pertanggungjawaban kepada pelaku namun hingga kini tidak ada itikad baik bahkan sulit untuk ditemui.
Sementara itu menurut Wakil Ketua BK DPRD Ciamis, Wagino, pihaknya saat ini akan mengkalrifikasi terhadap oknum dewan yang disebut telah menipu dalam kasus CPNS.
Referensi :
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2014/02/12/6/215212/Seorang-Guru-Ditipu-Anggota-Dewan-Calo-PNS
Namun janjinya tak kunjung terealisasi manakala korban sudah mengucurkan dana pelicin ratusan juta rupiah kepada oknum anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya tersebut.
Sembari menangis ditemani keluarganya, Dede, yang merupakan guru SMP Negeri 1 Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ciamis untuk mengadukan kepada BK, terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan dari Fraksi Golongan Karya, Kunkun Umar Farouq, kepada keluarganya.
Di hadapan BK DPRD Ciamis, Dede mengatakan modus penipuan yang dilakukan Kunkuin yakni menjadi makelar CPNS. Pelaku berjanji akan meloloskan anak pertama korban sebagai PNS namun syaratnya harus menyetorkan uang terlebih dahulu dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.
Belum juga janji meloloskan anak pertamanya menjadi PNS berhasil, pelaku kembali menawarkan jasa agar anak kedua serta keponakan korban menjadi PNS, namun lagi-lagi meminta uang pelicin.
Korban mengaku sudah berulang kali menyetorkan uang kepada pelaku dengan nonimal mulai dari Rp10 juta hingga Rp40 juta rupiah. Total uang yang sudah disetorkan mencapai Rp135 juta rupiah.
Namun hingga kini janji pelaku untuk meloloskan kedua anak serta keponakanya tak kunjung terealisasi, malah gajinya sebagai PNS habis karena terlilit utang.
Korban mengaku sudah berusaha untuk meminta pertanggungjawaban kepada pelaku namun hingga kini tidak ada itikad baik bahkan sulit untuk ditemui.
Sementara itu menurut Wakil Ketua BK DPRD Ciamis, Wagino, pihaknya saat ini akan mengkalrifikasi terhadap oknum dewan yang disebut telah menipu dalam kasus CPNS.
Referensi :
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2014/02/12/6/215212/Seorang-Guru-Ditipu-Anggota-Dewan-Calo-PNS