-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 16 Februari 2014

Dijanjikan Masuk PNS, Firza Justru Ditipu Rp 90 Juta

Firza (26) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, melaporkan AA (49) warga Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, ke kepolisian. Sebab Firza mengaku ditipu oleh AA yang mengaku bisa memasukkan Firza menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan syarat membayar uang administrasi Rp 90 juta.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya laporan dari Firza, terkait penipuan untuk jadi CPNS. "Laporannya sudah masuk, dan korban sudah dimintai keterangannya. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki," kata Guntur kepada merdeka.com, Minggu (16/2).

Informasi di kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat AA mengaku kepada Firza bisa meluluskannya menjadi CPNS, dengan syarat membayar uang sebesar Rp 90 juta. Karena yakin dan percaya begitu saja dengan bujuk rayu AA, Firza pun menyerahkan uang tersebut.

Namun setelah uang diberikan, ternyata AA (pelaku) tidak pernah mengabari ada penerimaan CPNS di Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat minta uang dikembalikan pelaku terus ngeles, dan menjanjikan tanpa kepastian. Tidak terima, Sabtu (15/2) Firza melaporkan pelaku ke kantor polisi.

Menurut penuturan Firza dalam laporannya, pada tanggal 14 April 2011, korban dikenalkan oleh Kasim kepada inisial AA (pelaku) di Kedai Kopi Jalan Dr Setiabudi Lima Puluh, Pekanbaru. Selanjutnya Kasim minta tolong kepada pelaku untuk memasukkan Firza menjadi CPNS di Dinas Kehutanan, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Permintaan Kasim itu disanggupi oleh pelaku dan meminta uang administrasi Rp 90 juta. Mendengar itu Firza langsung menyanggupinya karena sebelumnya sudah disampaikan Kasim kepada dirinya. Lalu uang itu diserahkan kepada pelaku dengan tanda terima (kuitansi).

Selanjutnya pelaku menyampaikan pada akhir bulan Desember 2011 nanti akan mengabari korban tentang penerimaan CPNS Kepulauan Meranti. Setelah ditunggu-tunggu ternyata korban tidak pernah dikabari tentang penerimaan CPNS itu sampai sekarang.

Merasa dirugikan korban meminta uangnya kembali kepada pelaku. Namun sampai korban membuat laporan ke kantor polisi pelaku hanya terus berjanji-janji saja.

Referensi :
http://www.merdeka.com/peristiwa/dijanjikan-masuk-pns-firza-justru-ditipu-rp-90-juta.html

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog