229.634 Orang PNS Bakal Pensiun dalam 5 Tahun Mendatang
Meski sudah banyak keluhan dari masyarakat, manajemen alokasi belanja daerah hingga kini tak kunjung efisien. Tak kurang dari 60-80% belanja daerah digunakan untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Masalah utama adalah masih banyak instansi dan daerah yang tidak memiliki analisis beban kerja, analisis kebutuhan aparatur dan analisis beban belanja untuk bisa secara tepat menetapkan jumlah aparatur,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2014)
Hasil kajian APBD 2013 menemukan 122 kabupaten/kota di pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi menghabiskan lebih dari 60% APBD-nya hanya untuk membayar gaji pegawai saja. “Bantul, Ngawi, dan Ambon bahkan diatas 70%.“ ujarnya.
Padahal pemerintah lewat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang baru disahkan 15 Januari lalu telah mengamanatkan tingginya belanja pegawai diharapkan dapat ditekan.
Masing-masing instansi bahkan wajib menyusun kebutuhan jumlah PNS berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja, sehingga jelas terlihat kebutuhan riil, keselarasan rencana dengan visi, dan misi daerah.
Ketidakmampuan penyusunan kebutuhan jumlah PLN telah menyebabkan sebagian daerah dan SKPD kelebihan dan kekurangan aparatur.
Totalnya, ada selisih aparatur sebesar 182.669 terdiri dari 81.038 aparatur pusat dan 101.637 di daerah.
Kementerian PAN-RB juga mengungkapkan pemerintah bakal menghadapi jumlah pensiun dalam lima tahun ke depan bakal mencapai 229,634 aparatur.
Padahal, kebijakan umum alokasi tambahan formasi secara nasional tetap pada pertumbuhan nol persen, artinya alokasi tambahan formasi nasional besarnya sama dengan jumlah PNS yang mencapai batas usia pensiun (BUP) secara nasional.
Saat ini, pemerintah mempekerjakan tak kurang dari 4,362 805 orang aparatur sipil terbagi menjadi 891,509 aparatur pusat dan 3,471,296 di daerah. Jumlah ini dianggap cukup memadai untuk memberikan pelayanan publik.
Referensi :
http://bisnis.liputan6.com/read/2025722/229634-orang-pns-bakal-pensiun-dalam-5-tahun-mendatang