PNS Sering Dipolitisasi dan Diintervensi
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang segera dibentuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengawal kinerja pegawai negeri sipil (PNS) dan pengisian jabatan aparatur sipil negara.
Menurut Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo ada dua kecenderungan yang terjadi pada PNS selama ini. "PNS dipolitisasi, diintervensi di daerah. Kepala daerah diganti, perangkatnya juga diganti dengan orang-orang yang mendukung saat pilkada," ucap Eko di Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Dua hal tersebut, kata Eko, mendorong terjadinya penyalahgunaan wewenang atau memanfaatkan jabatan. Belum lagi, Eko melanjutkan, adanya sistem gaji yang tidak sesuai. Mereka yang berkinerja baik ataupun buruk memeroleh gaji yang sama.
"Ini akan kita ubah. Gaji akan kita desain sesuai capaian kinerja," ujarnya.
Dalam hal ini, Eko mengakui pihaknya akan serius mengatasi persoalan tersebut. KASN, menurutnya, juga berfungsi mengawasi kode etik, perilaku, serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para pegawai.
"Kita ingin mengatasi ini. PNS bekinerja tidak memanfaatkan jabatan dan tidak diintervensi kepentingan politik," jelas Eko.
KASN sendiri berencana dipersiapkan dalam waktu enam bulan atau sebelum masa pemerintahan Presiden SBY berakhir. Nantinya, komisi yang sesuai dengan implementasi UU Nomor 5 Tahun 2014 ini akan menjadi lembaga negara yang independen dan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
Referensi :
http://news.metrotvnews.com/read/2014/03/21/221799/pns-sering-dipolitisasi-dan-diintervensi