Marak Kecurangan, Kepala Daerah Disebut yang Bertanggung Jawab
Kecurangan pegawai honorer bodong yang banyak mewarnai pengumuman kelulusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kategori 2 saat ini tengah dalam proses oleh Kepala Daerah. Hal itu terjadi lantaran hasrat tak terbendung dari pegawai honorer yang berambisi menjadi PNS.
Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo, Kepala Daerah harus bertanggung jawab terhadap hasil pengumuman PNS K2.
"Kepala Daerah perlu bertanggung jawab penuh, apakah mereka (honorer) yang diangkat itu benar-benar sesuai dengan kriteria atau tidak. Kami di pusat kan punya keterbatasan siapa yang patut dan berhak diangkat," ujar dia di Jakarta, Senin (24/3/2014).
Eko mengakui, ada beberapa Kementerian/Lembaga yang belum mengumumkan seleksi PNS K2 karena harus ada klarifikasi dengan daerah dan Kementerian yang bersangkutan.
"Nah yang sudah mengumumkan, kami menunggu usulan Bupati dan Kepala Daerah masing-masing untuk klarifikasi akhir. Dicek lagi apakah yang diterima sesuai dengan masa kerjanya yang berlaku," terang dia.
Honorer bodong, kata Eko, terjadi karena adanya suplai dan demand dalam penyelenggaraan seleksi PNS. Suplainya, adalah oknum-oknum yang bisa meluluskan, sedangkan permintaan datang dari honorer atau orang yang sangat mendambakan pekerjaan PNS.
"Banyak yang ngebet jadi PNS, ini yang tidak bisa dikontrol. Tapi saya ingatkan, sekarang masuk PNS nggak bayar. Kalau ada yang suruh bayar, laporkan siapa saja kepala dinasnya dan saya akan suruh stop supaya SK pengangkatannya di stop di Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," tegas dia.
Kemenpan RB, lanjut Eko, sudah menerapkan sistem seleksi berlapis-lapis. Dulu ada verifikasi BKN, lalu dibentuk kembali BPKP dan ATT. Kini, seleksi diterapkan berbasis passing grade, Lembar Jawaban Komputer (LJK) dan lainnya.
"Ini yang kami lakukan untuk menghindari penyimpangan dan kecurangan. Karena kami tidak mau pelayanan publik dilakukan sembarangan. Jangan mengangkat tenaga honorer ke pusat untuk PNS," saran dia.
Referensi :
http://bisnis.liputan6.com/read/2027175/marak-kecurangan-kepala-daerah-disebut-yang-bertanggung-jawab