Merasa Terombang-ambing Tenaga Honorer Kembali Datangi DPRD
Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 kembali datangi kantor DPRD Kota Cimahi di Jln. Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Selasa (1/4/2014). Mereka meminta legislatif sebagai wakil rakyat dapat mendorong pemerintah untuk segera memproses penambahan kuota CPNS Kota Cimahi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kordinator Aliansi Kategori 2 Bersatu (AK2B), Sumitra mengatakan, pihaknya telah mendatangi Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi yang menanyakan jawaban dari Kemen-PAN. Namun para guru honorer itu pun harus kembali kecewa karena belum ada jawaban.
"BKD sudah mengajukan ke Kemen-PAN, tapi mereka bilang belum ada jawaban. Kita kembali datang ke sini (DPRD,red) agar bisa memberikan pressure agar ada kepastian," katanya.
Sumitra mengatakan, nasib para guru honorer Kategori 2 kini masih terombang-ambing dengan belum adanya kejelasan dari Kemen-PAN mengenai hal tersebut. Padahal, pihak BKD telah mengajukan penambahan kuota karena sudah disediakan anggarannya oleh Pemkot Cimahi.
"Cimahi itu lain dari pada yang lain. Dari Badan sendiri sudah mengajukan, karena anggaran sudah ada untuk menggaji kita," jelasnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV, Ike Hikmawati, yang menerima aspirasi dari aliansi tersebut mengatakan, hingga pihak legislatif terus menindaklanjuti kasus tersebut dengan kewenangan dan kebijakan DPRD.
"Menanyakan dukungan dari DPRD komsisi IV atas nasib mereka yang menginginkan statusnya ditetapkan menjadi PNS. Mereka menanyakan jawaban surat yang sudah dilayangkan. Kami menjawab, DPRD akan berikan dukungan kepada teman-teman ini sejauh dengan aturan perundangan yang berlaku. Mudah-mudahan bisa terealisasi," jelas Ike.
Ike mengaku pihaknya telah menanyakan langsung kepada pihak Kemen-PAN, tentang surat dari Pemkot Cimahi yang ditandatangnoi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Cimahi. Sebelumnya ia berharap surat jawaban resmi dari Kemen-PAN bisa dilayangkan sebelum Pemilu Calon Legislatif (Caleg) tanggal 9 April 2014.
"Kemarin ditugaskan ke Menpan untuk menanyakan kasus ini. Mereka belum memberikan surat secara resmi dan meminta waktu. Surat jawabannya harus sebelum 9 april sebelum kebijakan menjadi berubah. Tapi ternyata sampai hari ini belum ada jawaban juga," tuturnya.
Untuk kasus ini, lanjutnya, Komisi IV akan menjemput bola kepada Kemen-PAN mengenai jawaban secara resmi permintaan penambahan kuota 152 orang PNS K2 yang tidak lolos.