Pemkab Perjuangkan Honorer K2 Tak Lolos Seleksi Jadi PNS
Meski tidak mengajukan formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 ini namun Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengupayakan agar tenaga honorer K2 yang tidak lolos menjadi CPNS pada seleksi lalu bisa diperjuangkan untuk menjadi CPNS. Di Karanganyar, dari 447 honorer K2, hanya 199 yang diterima menjadi CPNS.
“Sisanya itu yang sudah kami usulkan kepada pemerintah pusat agar bisa menjadi CPNS,” tegas Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo saat ditemui wartawan, Sabtu (26/4).
Rohadi menambahkan Pemkab sudah mengajukan permohonan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar sisa 248 honorer K2 bisa diangkat menjadi CPNS.
Bupati sudah melayangkan surat tersebut kepada BKN, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban. Wabup mengatakan, pemerintah pusat dahulu pernah berjanji, bila masalah tenaga honorer bisa selesai tahun 2009, tetapi ternyata sampai saat ini belum beres.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mempersilahkan 248 tenaga honorer kategori 2 (K2) yang tak lolos seleksi CPNS untuk tetap mengabdi menjadi tenaga honorer dan terus memperjuangkan ratusan honorer K2 tersebut agar tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS di masa mendatang.
Sebanyak 248 tenaga honorer itu masih tetap dipertahankan di lingkungan Pemkab Karanganyar. Untuk pembayaran honor mereka diambilkan dari pos anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.