61 Honorer K2 Bireun yang Lulus Tak Memenuhi Syarat Menjadi CPNS
SEDIKITNYA 61 dari 674 honorer kategori 2 Pemkab Bireuen yang dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Februari 2014 lalu terancam gagal menjadi pegawai negeri sebab berkas administrasinya disinyalir hasil rekayasa.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bireuen, Drs M Isa MM, Senin 19 Mei 2014 mengatakan awalnya masuk sanggahan dari masyarakat untuk 85 honorer kategori 2 yang diumumkan lulus oleh BKN.
”Belakangan setelah dilakukan validasi oleh tim Pemkab Bireuen, hanya 61 orang yang dinyatakan berkasnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS, begitupun hal itu belum ditetapkan dalam sebuah keputusan, tetapi bakal segera dilakukan,” ucap M Isa.
Dia mengatakan bagi 61 honorer K2 ini sudah tertutup peluang untuk diangkat menjadi CPNS. Solusinya mereka nantinya akan tetap dapat bekerja dan menerima honor dengan sistem kontrak.
”Kalau tetap dipaksakan berkasnya diajukan ke BKN, nantinya juga tidak akan lolos menjadi CPNS, malah mereka tidak dapat melanjutkan kerja lagi sebagai honorer atau kontrak, ini menjadi masalah mereka sendiri,” ucap M Isa.
Isa mengatakan berkas data K2 yang lulus menurut pengumuman BKN, setelah hasil verifikasi dan validasi oleh Pemkab Bireuen belum dikirim ke Jakarta. Semua berkas harus sudah dibawa ke Jakarta sebelum 30 Mei 2014.
Dari 61 K2 yang lulus tetapi tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS itu umumnya tenaga administrasi di sekolah-sekolah yang tentunya di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, selebihnya dari berbagai dinas.
Bagi Templatenya gan
BalasHapusthank"s
fb : nita.c.co
saya kirim lewat email aja ya sis,,,
Hapuskasih emailnya sini,,,,