PNS Pemkab Pangandaran akan Diberi Fasilitas Kredit Rumah
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mendapatkan kemudahan untuk kepemilikan rumah. Nantinya, rumah tersebut pun akan menjadi hak dan menggunakan nama mereka.
Dikatakan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, program kepemilkan rumah untuk Korps Pegawai Republik Indonsia (Korpri) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran itu merupakan program dari Kementrian Perumahan Rakyat.
“Kita mendapatkan program dari Kementrian Perumahan Rakyat untuk kredit kepemilikan rumah. Rumah tersebut diperuntukan bagi Korpri yang ada di Pemkab Pangandaran,” ucapnya Rabu (21/5/2014).
Rumah tersebut nantinya direncanakan akan dibuat di dekat rencana kantor Pemerintahan Kabupaten Pangandaran di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi. Lokasinya pun tidak jauh. Yakni sekitar delapan kilometer dari perkantoran.
Untuk mendapatkan kredit tersebut, nantinya para pegawai tidak perlu membayar uang muka terlebih dahulu.
“Jadi, mereka tinggal langsung membayar cicilan. Dan, cicilannya pun tidak akan besar,” jelasnya.
Dengan adanya program tersebut, Endjang mengaku akan sangat menguntungkan para pegawai. Terlebih yang belum memiliki tempat tinggal. Selain itu pula, lokasinya pun dekat dengan rencana komplek perkantoran.
Untuk berapa luas lahan yang akan digunakan dan berapa unit yang disediakan, Endjang belum dapat memastikannya. Karena keputusan ada dari Kementrian Perumahan Rakyat.
“Jenis tipe rumah yang akan diberikan pada program kredit kepemilikan rumah ini pun tergantung dari Kementrian Perumahan Rakyat. Saat ini kita harus mempersiapkan persyaratan yang diperintahkan oleh kementrian,” ucapnya.
Sebelum program itu dilakukan, saat ini Pemkab Pangandaran diharuskan membentuk dan membuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Korpri Kabupaten Pangandaran. Sebab, hingga kini itu belum terbentuk.
Menurut Endjang, batas waktu yang diberikan Kementrian Perumahan Rakyat untuk membentuk DPD Korpri adalah hingga Juni mendatang.
“Saat ini kita sedang menyusun pembentukan DPD Korpri. Diharapkan pada akhir bulan ini sudah dapat terbentuk,” ucapnya.
Ditambahkan Endjang, nantinya siapa saja yang akan mendapatkan fasilitas kredit kepemilikan rumah akan diatur. Dan, ada ketentuannya.