14 Formasi CPNS Jateng untuk Dokter Spesialis Tidak Ada yang Mendaftar
Pemprov Jateng telah mengumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi, Jumat (19/12). Namun, dari 166 formasi yang tersedia, hanya 150 formasi yang terisi.
Demikian dikatakan Kepala BKD Jateng melalui Kabid Pengembangan Kepegawaian Andi Suryanto. Menurut Andi, 16 formasi yang tidak terisi tersebut adalah 14 formasi tenaga kesehatan. Yaitu kualifikasi dokter spesialis, satu formasi Ortetis Protetis, dan satu Sanitarian Pelaksana. Untuk 14 formasi dengan kualifikasi dokter spesialis kosong karena tidak ada yang mendaftar.
"Untuk dua sisanya ada yang mendaftar tapi tidak lolos passing grade nya," kata Andi di kantornya. Agar bisa menutup kekurangan formasi, ujar Andi, ada dua cara yang lazim dilakukan. Pertama adalah dengan menjaring melalui formasi khusus dan dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non PNS.
Formasi khusus, adalah dengan mengangkat mereka yang telah bekerja. Pun demikian dengan BLUD non PNS. Bedanya, sistem BLUD mirip dengan kerja sistem kontrak.
Andi mengatakan, sistem BLUD terus dilakukan untuk menutup kekurangan tenaga pegawai pemerintah. Praktiknya baru-baru ini, seperti yang dilakukan di Rumah Sakit Moewardi, Surakarta.