Mahasiswa Demo Kecam Bupati Gowa yang Penjarakan PNS
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi mengecam Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo yang memenjarakan Fadhli Rahim pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gowa.
Unjuk rasa diawali di ruas jalan depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungginasa itu sempat diwarnai aksi bajak truk kontainer yang sedang melintas.
Mahasiswa yang tergabung dalam Prodem (Jaringan Aktivis Demokrasi) berorasi menuntut keadilan dan menyuarakan tuntutan mencopot Kapolres Gowa dan Kasat Reskrim yang kurang teliti sehingga Fadhli dipenjara. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Jangan Kekang Ruang Kritis Masyarakat Gowa".
"Di era demokrasi, kritik itu wajar. Namun apa yang terjadi? Tulisan pesan di media sosial Line yang dianggap kritik, namun oleh Bupati Gowa disebut tuduhan dan pencemaran nama baik!" teriak Gaffar Sanre koordinator lapangan dalam orasinya, Senin (5/1/2015).
Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks
Setelah puas berorasi dan tak kunjung dihadapi pejabat Kejari Sungguminasa, massa bergeser ke Kantor Markas Polres Gowa. Di sana, tuntutan keras kembali mereka teriakkan.
"Jika tuntutan kami tidak diindahkan 3x24 jam, maka kami akan menutup lokasi pembangunan perumahan sesuai hak kami dan cara kami!" jerit Sanre.
Aspirasi massa itu diterima oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Akbar. Usai berunjuk rasa, para pendemo membubarkan diri dengan tertib dan teratur.
Fadli, seorang PNS dari Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Gowa terpaksa harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Terdakwa dimejahijaukan oleh Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, lantaran mengkritik kinerja pemerintahan Kabupaten Gowa lewat media sosial (Medsos) Line.