-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Jumat, 01 Mei 2015

Pencerain PNS di Muaraenim Didominasi Ajuan Perempuan

Pada tahun 2015, sedikitnya ada delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim, mengajukan izin perceraian ke Pemkab Muaraenim.

"Yang minta cerai masih di dominasi oleh pasangan perempuan ketimbang laki-laki," ujar Kepala BKD Muaraenim Hj Siti Herawati, Jumat (1/5/2015).

Menurut Hera panggilan akrabnya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya penceraian seperti faktor ekonomi, KDRT, selingkuh dan lain-lain, namun yang dominan adalah masalah sudah tidak ada lagi kecocokan alias tidak harmonis lagi. Adapun usia PNS yang bercerai rata-rata berumur 30-40 tahun, tapi ada juga yang usianya sudah mencapai 50 tahun.

Dikatakan Hera, kedelapan PNS yang mengajukan izin perceraian tersebut empat di antaranya sudah di terbitkan izin perceraian karena kedua belah pihak bersikukuh tetap ingin melakukan perceraian.

Sedangkan empat PNS lainnya, izin perceraiannya sedang dalam proses tunggu hasil dari mediasi. Namun selain kedelapan PNS tersebut, masih ada beberapa PNS lainnya yang telah mengajukan izin cerai tetapi belum masuk dalam proses, karena masih sebatas mengajukan saja.

Di jelaskan Hera, sebenarnya untuk melakukan perceraian setiap PNS cukup sulit dan melalui birokrasi yang cukup panjang. Sebab pada dasarnya, pihaknya tetap selalu mengedepankan perdamaian dan keharmonisan.*tribunnews

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog