Pemkab Karanganyar Kekurangan 2.000 PNS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar masih kekurangan sekitar 2.000 pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2015 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Siswanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2015), menyatakan kekurangan PNS tak mengganggu pelayanan publik.
Alasannya, Sis menjelaskan, beban tugas kepegawaian dirangkap atau dijalankan oleh pegawai yang ada. Apalagi, dia melanjutkan, Bupati Karanganyar, Juliyatmono sudah menginstruksikan supaya pelayanan publik diprioritaskan.
“Sejauh ini tidak ada masalah dalam pelayanan masyarakat,” ujar dia. Sis menjelaskan pihaknya sedang melakukan penghitungan kebutuhan jumlah PNS untuk lima tahun ke depan.
Tak hanya menghitung kebutuhan, Pemkab tengah menyusun kebutuhan perekrutan PNS per tahun.
Dalam penghitungan tersebut Pemkab mendasarkan kepada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu Pemkab harus memasukkan parameter jumlah PNS yang pensiun per tahun, termasuk pegawai yang pindah atau masuk ke Karanganyar.
Sedangkan untuk menentukan agenda perekrutan PNS lima tahun ke depan Pemkab berpegangan kepada skala prioritas kebutuhan. Dia mencontohkan prioritas rekrutmen CPNS tenaga pengajar (guru) sekolah dasar (SD).
“Berbeda dengan satuan kerja lain, tenaga pengajar ini kan tidak bisa dirangkap,” imbuh dia.
Sis mengungkapkan bidang pendidikan kekurangan lebih dari 800 tenaga guru. Ihwal opsi perekrutan CPNS guru menurut dia Pemkab hanya bisa menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Sis menerangkan jumlah PNS di Pemkab Karanganyar saat ini sekitar 11.500 orang. Sedangkan jumlah ideal PNS di Karanganyar yaitu 13.500 orang.
Untuk posisi jabatan eselon II yang kosong saat ini hanya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar. Pengisian jabatan eselon II harus dilakukan dengan sistem lelang jabatan atau seleksi terbuka.
Tapi ihwal pengisian jabatan kepala DPU Karanganyar belum dijadwalkan. Terpisah, Bupati Karanganyar, Juliyatmono memastikan kekurangan PNS masih bisa diatasi dengan keberadaan tenaga harian lepas (THL). Para THL tersebut merupakan hasil perekrutan setelah tahun 2005.
“Kekurangan PNS memang iya. Tapi sampai saat ini masih bisa disiasati. Kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan baik,” terang dia.*solopos