-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 09 September 2015

Terlilit Utang, Guru Wanita Berstatus PNS Bangkalan Gelapkan Mobil

Perempuan pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan tiga mobil rental.

Tersangka berinisal NN, 39, yang merupakan tenaga pengajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Burneh dicokok petugas Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (9/9/2015).

"Tersangka sehari-hari mengajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Burneh, Bangkalan. Status yang bersangkutan adalah PNS," terang AKP Andi Purnomo, Kasatreskrim Polres Bangkalan.

Dalam aksinya, NN menyewa tiga unit mobil dari tempat persewaan mobil di Bangkalan. Kemudian, NN menggadaikan mobil itu kepada tiga orang yang dikenalnya. Agar kenalannya percaya, NN mengaku kalau ketiga unit mobil tersebut miliknya sendiri.

"Jadi total yang dia dapat dari ketiga mobil tersebut adalah Rp100 juta," ujar Andi.

NN mengaku, uang yang dia peroleh dari aksinya tersebut digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, NN dijerat pasal 372 juncto 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara.*metrotvnews

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog