-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label madura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label madura. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juli 2016

Sunat Dana Desa, Pegawai Negeri Sipil di Bangkalan Ditangkap

MP, 50 tahun, staf di kantor Kecamatan Tanjung Bumi, ditangkap aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Senin, 18 Juli 2016, sekitar pukul 13.00. Penangkapan terjadi di kantor KAS Bank Jatim Tanjung Bumi. “Saat ditangkap, MP menenteng tas kresek hitam berisi uang Rp 281 juta," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha saat jumpa pers, Selasa, 19 Juli 2016.

Menurut Anis, sapaan akrab Kapolres, uang ratusan juta itu diduga merupakan hasil pemotongan dana tahap pertama 2016 yang diterima sejumlah desa. Modusnya, MP membawa rekening milik sejumlah pemerintah desa ke kantor Bank Jatim setempat, lalu menarik dana dari rekening itu. Uang disimpan di rekening khusus. Namun, belum sempat memindahkan uang ke rekening khusus itu, MP keburu disergap polisi.

Selain MP, kata Anis, polisi menahan lima orang yang diduga mengetahui pemotongan dana desa. Empat di antaranya adalah staf kecamatan, sementara satu lainnya mantan kepala desa. Kelimanya masih berstatus sebagai saksi. "Tersangka dalam kasus ini baru MP, sedangkan lainnya saksi."

Anis menjelaskan, operasi tangkap tangan ini baru pertama kali dilakukan Polres Bangkalan. Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa staf Kecamatan Tanjung Bumi akan memotong dana desa. Informasi itu direspons polisi dengan mengintai tersangka selama beberapa hari. Setelah itu, unit Reskrim bergerak. Kurang lebih 15 anggota berangkat ke Tanjung Bumi menggunakan dua mobil. 

Selepas zuhur, sekitar pukul 12.00, MP masuk ke kantor KAS Bank Jatim Tanjung Bumi. Sejam kemudian, polisi masuk dan menangkap MP. "Tersangka kami bawa ke Polres untuk diperiksa," ujar Anis.

Hingga saat ini, MP masih diperiksa di ruang Unit Tipikor Polres Bangkalan bersama lima saksi lainnya. Kata Anis, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus itu. Sebab, biasanya, pungutan liar melibat banyak pihak. "Soal tersangka baru, kami tunggu perkembangan pemeriksaan." 

Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofi'i mendukung operasi tangkap tangan itu. Dia bahkan mempersilakan polisi mengusut tuntas para pihak, termasuk pejabat, bila terindikasi terlibat. Selain sanksi pidana, Mondir memastikan tersangka akan mendapat sanksi tegas dari pemerintah. "Saya harap, operasi tangkap tangan ini jadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan pungutan liar."*tempo

Rabu, 09 September 2015

Terlilit Utang, Guru Wanita Berstatus PNS Bangkalan Gelapkan Mobil

Perempuan pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan tiga mobil rental.

Tersangka berinisal NN, 39, yang merupakan tenaga pengajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Burneh dicokok petugas Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (9/9/2015).

"Tersangka sehari-hari mengajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Burneh, Bangkalan. Status yang bersangkutan adalah PNS," terang AKP Andi Purnomo, Kasatreskrim Polres Bangkalan.

Dalam aksinya, NN menyewa tiga unit mobil dari tempat persewaan mobil di Bangkalan. Kemudian, NN menggadaikan mobil itu kepada tiga orang yang dikenalnya. Agar kenalannya percaya, NN mengaku kalau ketiga unit mobil tersebut miliknya sendiri.

"Jadi total yang dia dapat dari ketiga mobil tersebut adalah Rp100 juta," ujar Andi.

NN mengaku, uang yang dia peroleh dari aksinya tersebut digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, NN dijerat pasal 372 juncto 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara.*metrotvnews

Arsip Blog