533 CPNS Kabupaten Purworejo Terima SK PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo Drs Sigit Budimulyanto MM, Kamis (31/12) menjelaskan, pengangkatan CPNS menjadi PNS ini dalam rangka pemenuhan hak-hak kepegawaian CPNS honorer K-2, yakni meningkatnya status kepegawaian dari 80 persen menajdi 100 persen. “Ini akan berimplikasi terhadap peningkatan penghasilan,” katanya.
Dari 533 orang yang diangkat menjadi PNS itu, 133 diantaranya merupakan tenaga teknis administrasi lainnya dengan rincian golongan I sejumlah 40 orang, golongan II 90 orang, dan golongan III sebanyak 3 orang.
“Tenaga fungsional guru 386 orang, terdiri golongan II 97 orang dan golongan III sebanyak 289 orang,” jelasnya.
Selain itu untuk tenaga fungsional kesehatan sebanyak 16 orang yang semuanya masuk dalam golongan II. “CPNS yang sedianya menerima SK sebenarnya 535 orang, namun satu orang meninggal dunia, dan satu orang sedang dalam proses pemeriksaan kasus disiplin PNS,” paparnya.*krjogja